Jika era industri 3.0 sebuah logo akan memberikan nilai emosional dan engagement dengan konsumen melalui gaya estetika dan nilai nilai filosofi logo, maka di era industri 4.0 nilai emosional dan engagement sebuah logo dibangun dari data dan informasi yang reliable serta relevan bagi konsumen.
Jaminan produk halal bagi konsumen Indonesia akan tercipta bukan dari sekedar label halal atau logo halal yang estetik semata tanpa ada penyediaan informasi dan data secara cepat dan transparan.Â
Digitalisasi data menjadi hal penting untuk membangun jaminan produk halal di Indonesia lebih terpercaya dan transparan bagi konsumen produk halal baik di Indonesia maupun dunia.Â
Maka logo halal Indonesia 4.0 seharusnya mengandung data digital kehalalan suatu produk yang dapat diakses dengan mudah dan cepat, selain unsur estetika dan filosofi logo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H