Mohon tunggu...
Novanda Fatih Hardanti
Novanda Fatih Hardanti Mohon Tunggu... Freelancer - Writing Enthusiast

Menjaga akal dan rasa dengan menulis. Terbuka untuk diskusi berbagai macam topik dan menerima saran melalui nfhardanti@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

KENDALI: Kenali, Hindari, Peduli! Perilaku Ekonomi Rumah Tangga Cerdas di Tengah Covid-19

27 Mei 2020   08:50 Diperbarui: 27 Mei 2020   08:52 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi milik pribadi

Sebuah tulisan kolaborasi dengan Eka Mayang Tanjung.

Penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin meluas. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Hal ini membuat pemerintah dihadapkan pada dua pilihan sulit. Di satu sisi Pemerintah membatasi ruang gerak masyarakat mulai dari work from home, physical distancing sampai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Di sisi lain, kebijakan tersebut justru menghambat perputaran ekonomi mulai dari kegiatan produksi, distribusi, sampai konsumsi yang berimbas pada ekonomi nasional. Dampak Covid-19 ini bersifat multidimensi, tidak hanya pada masalah kesehatan tetapi juga ekonomi. PHK massal, kelaparan, kriminal yang meningkat, sampai krisis moneter merupakan permasalahan ekonomi yang mengancam keamanan dan ketertiban nasional.

Pemerintah, melalui Bank Indonesia, mengambil langkah antisipatif untuk menangani dampak Covid-19 di bidang ekonomi dengan memfokuskan kebijakan makroprudensial yang merupakan upaya untuk menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK). Kebijakan ini diimplementasikan dengan berbagai stimulus baik di bidang fiskal (perpajakan), non-fiskal (ekspor-impor), dan moneter yang diharapkan dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Kebijakan tersebut harus diimbangi dengan konsistensi pelaku sistem keuangan mulai dari lembaga keuangan, pasar keuangan, infrastruktur keuangan, serta perusahaan non keuangan dan rumah tangga. Setiap pelaku sistem keuangan mempunyai dasar peraturan yang jelas terkait peran mereka dalam menjaga SSK kecuali sektor rumah tangga. 

Hal ini bukan berarti rumah tangga tidak banyak berkontribusi dalam menjaga SSK. Faktanya, data tahun 2019 konsumsi rumah tangga mencakup lebih dari separuh Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, yaitu sebesar 56,82%. PDB merupakan ukuran perkembangan ekonomi suatu negara, fakta tersebut menjadikan rumah tangga sebagai sektor vital dalam pertumbuhan ekonomi nasional. 

Bagaimana cara sektor rumah tangga dapat berkontribusi menjaga SSK? Rumah tangga dapat berkontribusi dengan cara memastikan keuangan mereka dalam keadaan sehat. Lantas bagaimana cara sektor rumah tangga dapat menjaga kesehatan keuangan padahal saat ini belum seluruh masyarakat di Indonesia mempunyai pemahaman ekonomi? Berikut kami rangkum cara berperilaku cerdas yang bisa dilakukan oleh rumah tangga agar dapat mengatur keuangan secara sehat di tengah Covid-19. Supaya mudah dipahami, kami perkenalkan tagline “KENDALI: Kenali, Hindari, Peduli!”, berikut adalah penjelasannya:  

A.    KENALI

Mengelola keuangan rumah tangga dimulai dari mengenali keuangan yang dimiliki. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1.    Kenali Sumber Keuangan  

Mengenali sumber keuangan rumah tangga bertujuan untuk memudahkan dalam membuat alokasi kebutuhan. Kalkulasikan seluruh pendapatan rumah tangga, baik dari pendapatan utama maupun sampingan. Pada kondisi Covid-19 ini, cukup banyak rumah tangga korban PHK. Bagi rumah tangga korban PHK, disarankan untuk memaksimalkan uang pesangon. Perhitungkan seberapa lama dana pesangon dapat mencukupi kebutuhan rutin. 

Konsumsi rumah tangga korban PHK juga harus disesuaikan dengan dana yang dimiliki tersebut. Pada kondisi sekarang, tidak disarankan untuk berinvestasi menggunakan dana pesangon. Rumah tangga lebih disarankan berinovasi untuk mencari sumber penghasilan baru, misal membuka usaha kecil atau mencari pekerjaan baru. 

2.    Kenali Kebutuhan & Rencana Pengeluaran 

Susunlah daftar pengeluaran prioritas utama mulai dari kebutuhan primer sampai tagihan-tagihan rutin dan cicilan kredit yang dimiliki. Pastikan perencanaan pengeluaran dana efektif dan efisien untuk memenuhi basic living cost terlebih dalam kondisi Covid-19, kebutuhan primer bertambah terutama untuk kebersihan dan vitamin. Kemudian untuk pos-pos pengeluaran yang awalnya untuk kebutuhan tersier dapat dialihkan ke simpanan dana darurat. Pengeluaran yang direncanakan harus dipastikan untuk memenuhi kebutuhan bukan sekedar keinginan.

3.    Kenali Rasio Hutang

Rasio hutang dalam rumah tangga yang sehat tidak lebih dari 30% penghasilan utama setiap bulan. Lalu bagaimana dengan rumah tangga korban PHK yang sudah terlanjur memiliki hutang? 

Disarankan untuk meminimalisir keberadaan barang yang membebani keuangan dengan:

  • Menjual aset konsumtif yang tidak produktif, seperti kendaraan yang jarang digunakan

  • Menjual barang cicilan yang membebani pengeluaran setiap bulan (over-credit) 

Bagi rumah tangga yang memiliki KPR/Kredit lainnya, OJK memberikan keringanan untuk restrukturisasi kredit sesuai ketentuan pada peraturan Nomor 11/POJK.03/2020. Restrukturisasi kredit diajukan ke Bank bersangkutan, kemudian Bank akan mengkaji kelayakan dan cara restrukturisasi yang dapat diberikan kepada kreditur. 

4.    Kenali Alokasi Dana Darurat

Dana darurat wajib dimiliki setiap rumah tangga. Jumlah dana darurat yang disarankan: 

  • Lajang                                       : 4 x kebutuhan 

  • Menikah (tanpa anak)       : 6 x kebutuhan

  • Menikah (1 anak)                 : 9 x kebutuhan 

  • Menikah (2 anak/lebih)    : 12 x kebutuhan 

Catatan: Kebutuhan dimaksud adalah basic living cost tiap bulan.

Apabila jumlah dana darurat Anda saat ini belum memenuhi saran tersebut, jangan takut untuk memulai menabung. Menabunglah minimal 10% dari penghasilan setiap bulan. Pisahkan rekening untuk menyimpan dana darurat dengan rekening yang digunakan untuk keperluan sehari-hari sebagai salah satu cara untuk mendisiplinkan diri. Selain itu, dalam kondisi Covid-19 ini sangat penting memiliki dana back-up untuk kesehatan. 

Pastikan minimal Anda dan keluarga terdaftar di program BPJS Kesehatan.

Setelah semua perencanaan dan pembelanjaan dilakukan, langkah terakhir adalah melakukan evaluasi keuangan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa dana yang dikeluarkan tidak lebih besar daripada pemasukan, serta untuk memantau ketersediaan dana darurat. Apabila pengeluaran lebih besar daripada pemasukan, Anda harus memperbaiki pola keuangan tersebut hingga sesuai dengan pemasukan rumah tangga Anda. 

B. HINDARI

Ada beberapa hal yang harus dihindari agar kestabilan ekonomi rumah tangga tetap terjaga, yakni:

1. Hindari Panic Buying 

Panic Buying merupakan reaksi masyarakat terhadap kekhawatiran akan terjadinya kelangkaan, kenaikan harga, bahkan sampai barang tidak lagi tersedia di tengah ketidakpastian Covid-19. Akan tetapi, sadarkah kita bahwa Panic Buying justru memperburuk keadaan perekonomian nasional? Keserakahan menimbun barang akan menutup akses orang lain yang benar-benar membutuhkan. Hal ini justru memberikan kesempatan oknum pedagang nakal untuk menjual barang dengan harga tidak wajar. Panic Buying akan merusak rantai ketersediaan barang yang diperkirakan pemerintah cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. Dalam kondisi lebih buruk menyebabkan inflasi hingga krisis moneter. 

2. Hindari Rush Money

Rush money merupakan keadaan ketika para nasabah menarik uang simpanan di bank dalam waktu bersamaan dan dengan jumlah besar karena kekhawatiran Bank mengalami kebangkrutan. Perlu diketahui, Bank hanya menyimpan uang sekitar 10% dari total simpanan nasabah sedangkan sisanya diputar untuk kegiatan perekonomian nasional. Jika terjadi rush money, Bank akan mengalami kesulitan memenuhi tuntutan uang tunai yang diminta nasabah sehingga Bank berpotensi mengalami kebangkrutan. Saat ini Pemerintah dinilai lebih siap menghadapi ancaman kebangkrutan Bank. 

Dari segi pelaksana dengan adanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang bertugas menjamin simpanan nasabah seluruh Bank di Indonesia, maupun dari segi perangkat hukum Pemerintah menerbitkan  Perppu No. 1 Tahun 2020 yang memberi kewenangan tambahan kepada LPS untuk melakukan tindakan ketika mengalami kesulitan likuiditas penanganan Bank gagal. 

Dengan demikian, akan lebih aman jika kita tetap menyimpan uang di Bank dibandingkan menyimpan uang tunai secara mandiri. Hal ini justru berisiko bagi keselamatan uang dan diri kita, terlebih pemerintah menganjurkan pembayaran cashless untuk mencegah penyebaran Covid-19.

3. Hindari Konsumsi Berlebihan

Anjuran untuk stay at home, membuat kebanyakan orang semakin konsumtif karena terlena kemudahan belanja online dan keringanan penggunaan kartu kredit. Kemudahan belanja online dan pembayaran virtual membuat kita tidak sadar telah mengeluarkan uang untuk membeli barang yang kita inginkan, bukan butuhkan. 

Ditambah kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan bagi pengguna kartu kredit, membuat kita kerap menjadikan kartu kredit sebagai alat pembayaran utama. Hal ini membuat kita boros karena tidak merasa mengeluarkan uang, padahal kewajiban membayar tetap ditanggung di bulan selanjutnya dan justru membebani keuangan rumah tangga. Di tengah ketidakpastian ekonomi, kita tidak bisa memprediksi keadaan ekonomi sehingga lebih baik menyimpan kelebihan dana sebagai dana darurat.

4. Hindari Spekulasi 

Spekulasi yang dimaksud merupakan aktivitas bisnis untuk mendapatkan untung besar tanpa mempertimbangkan risiko yang ada dan keputusan diambil dalam waktu singkat. Bentuk spekulasi yang sedang menjamur saat ini adalah jual beli saham dan asuransi mengatasnamakan Covid-19. 

Salah satu dampak Covid-19 di dunia perekonomian dirasakan oleh pasar saham dengan banyaknya saham yang dijual dengan harga rendah. Banyak masyarakat salah mengartikan hal ini menjadi investasi yang menjanjikan, padahal investasi itu membutuhkan perencanaan yang lebih mendalam. Apabila dilakukan tanpa ilmu memadai, justru berisiko penipuan yang akhirnya merugikan. 

Begitu juga dengan spekulasi terhadap asuransi mengatasnamakan Covid-19. Covid-19 merupakan virus baru dengan penyebaran masif dan belum ditemukan vaksin, sehingga membuat perusahaan asuransi akan lebih berisiko mengalami kerugian dibandingkan keuntungan. Apabila akan mengambil asuransi pastikan syarat, ketentuan, serta pengecualian disebutkan dalam buku polis sehingga jika kita mengambil asuransi dapat tepat sasaran dan bermanfaat.

C. PEDULI

Kita dapat menjaga kestabilan ekonomi dengan tidak menyebarkan informasi negatif, terutama yang belum dipastikan kebenarannya. Informasi negatif dapat berpengaruh pada kecemasan dan perilaku publik yang berimbas ke perilaku ekonomi yang impulsif di masyarakat. Lebih baik kita berbagi informasi positif, seperti pengalaman orang-orang yang telah pulih dari Covid-19. 

Bentuk lain dari kontribusi itu adalah dengan menggunakan produk lokal. Di tengah kondisi Covid-19 saat ini, lintas ekspor-impor sedang dibatasi. Hal ini dapat dijadikan momentum oleh produsen lokal untuk meningkatkan kualitas produk dan memenuhi permintaan pasar nasional. Produktivitas ini harus didukung oleh daya beli masyarakat, sehingga masyarakat harus membiasakan diri untuk menggunakan produk dalam negeri. Konsumsi produk lokal dapat mempercepat recovery perindustrian nasional pada saat Covid-19, serta dapat menyerap tenaga kerja lokal yang terkena  PHK.

Peduli juga dapat dilakukan dengan saling berbagi rezeki kepada mereka yang membutuhkan karena terdampak Covid-19. Selain itu, kita wajib mematuhi himbauan serta mengikuti arahan Pemerintah untuk kebaikan bersama.

Sebagai penutup, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk berperilaku cerdas untuk mendukung ekonomi nasional dalam menghadapi Covid-19. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mengimplementasikan perilaku “KENDALI: Kenali, Hindari, Peduli!” untuk membantu pemerintah menjaga Stabilitas Sistem Keuangan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun