Mohon tunggu...
Novanda Fatih Hardanti
Novanda Fatih Hardanti Mohon Tunggu... Freelancer - Writing Enthusiast

Menjaga akal dan rasa dengan menulis. Terbuka untuk diskusi berbagai macam topik dan menerima saran melalui nfhardanti@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

KENDALI: Kenali, Hindari, Peduli! Perilaku Ekonomi Rumah Tangga Cerdas di Tengah Covid-19

27 Mei 2020   08:50 Diperbarui: 27 Mei 2020   08:52 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi milik pribadi

Panic Buying merupakan reaksi masyarakat terhadap kekhawatiran akan terjadinya kelangkaan, kenaikan harga, bahkan sampai barang tidak lagi tersedia di tengah ketidakpastian Covid-19. Akan tetapi, sadarkah kita bahwa Panic Buying justru memperburuk keadaan perekonomian nasional? Keserakahan menimbun barang akan menutup akses orang lain yang benar-benar membutuhkan. Hal ini justru memberikan kesempatan oknum pedagang nakal untuk menjual barang dengan harga tidak wajar. Panic Buying akan merusak rantai ketersediaan barang yang diperkirakan pemerintah cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. Dalam kondisi lebih buruk menyebabkan inflasi hingga krisis moneter. 

2. Hindari Rush Money

Rush money merupakan keadaan ketika para nasabah menarik uang simpanan di bank dalam waktu bersamaan dan dengan jumlah besar karena kekhawatiran Bank mengalami kebangkrutan. Perlu diketahui, Bank hanya menyimpan uang sekitar 10% dari total simpanan nasabah sedangkan sisanya diputar untuk kegiatan perekonomian nasional. Jika terjadi rush money, Bank akan mengalami kesulitan memenuhi tuntutan uang tunai yang diminta nasabah sehingga Bank berpotensi mengalami kebangkrutan. Saat ini Pemerintah dinilai lebih siap menghadapi ancaman kebangkrutan Bank. 

Dari segi pelaksana dengan adanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang bertugas menjamin simpanan nasabah seluruh Bank di Indonesia, maupun dari segi perangkat hukum Pemerintah menerbitkan  Perppu No. 1 Tahun 2020 yang memberi kewenangan tambahan kepada LPS untuk melakukan tindakan ketika mengalami kesulitan likuiditas penanganan Bank gagal. 

Dengan demikian, akan lebih aman jika kita tetap menyimpan uang di Bank dibandingkan menyimpan uang tunai secara mandiri. Hal ini justru berisiko bagi keselamatan uang dan diri kita, terlebih pemerintah menganjurkan pembayaran cashless untuk mencegah penyebaran Covid-19.

3. Hindari Konsumsi Berlebihan

Anjuran untuk stay at home, membuat kebanyakan orang semakin konsumtif karena terlena kemudahan belanja online dan keringanan penggunaan kartu kredit. Kemudahan belanja online dan pembayaran virtual membuat kita tidak sadar telah mengeluarkan uang untuk membeli barang yang kita inginkan, bukan butuhkan. 

Ditambah kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan bagi pengguna kartu kredit, membuat kita kerap menjadikan kartu kredit sebagai alat pembayaran utama. Hal ini membuat kita boros karena tidak merasa mengeluarkan uang, padahal kewajiban membayar tetap ditanggung di bulan selanjutnya dan justru membebani keuangan rumah tangga. Di tengah ketidakpastian ekonomi, kita tidak bisa memprediksi keadaan ekonomi sehingga lebih baik menyimpan kelebihan dana sebagai dana darurat.

4. Hindari Spekulasi 

Spekulasi yang dimaksud merupakan aktivitas bisnis untuk mendapatkan untung besar tanpa mempertimbangkan risiko yang ada dan keputusan diambil dalam waktu singkat. Bentuk spekulasi yang sedang menjamur saat ini adalah jual beli saham dan asuransi mengatasnamakan Covid-19. 

Salah satu dampak Covid-19 di dunia perekonomian dirasakan oleh pasar saham dengan banyaknya saham yang dijual dengan harga rendah. Banyak masyarakat salah mengartikan hal ini menjadi investasi yang menjanjikan, padahal investasi itu membutuhkan perencanaan yang lebih mendalam. Apabila dilakukan tanpa ilmu memadai, justru berisiko penipuan yang akhirnya merugikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun