Di tahun 2020, hampir seluruh negara di dunia mengalami pandemi Covid-19. Tentu saja, banyak negara membutuhkan alat pelindung diri(APD), masker, hingga obat -- obatan. Dari sekian banyak kebutuhan, alat pelindung diri memang paling diperlukan dan banyak yang memanfaatkan keadaan tersebut. Akibatnya, efisiensi produksi alat pelindung diri tidak tercapai selama pandemi Covid-19. Bahkan, itu mulai menguntungkan oknum pribadi saja. tak ayal, banyak masyarakat umum yang menjadi korban dari tidak efisiensinya produksi APD. Â
Definisi efisiensi sendiri adalah melakukan hal yang benar dan mampu melakukan tugas dengan benar dan akurat tanpa membuang uang, waktu dan tenaga. Efisiensi produk merupakan isu yang sangat penting bagi produsen. Menurut ekonomi mikro Islam, efisiensi efektif ketika bermanfaat bagi masyarakat umum.
Ekonomi mikro Islam pada hakekatnya merupakan konsekuensi dari kesempurnaan Islam, umat Islam harus menerima secara kaffah. Islam menuntut pemeluknya untuk memahami Islam dalam segala aspek kehidupan. Tidak masuk akal bagi seorang muslim untuk melaksanakan sholat lima waktu, namun terkadang ia juga melakukan transaksi keuangan yang menyimpang dari ajaran Islam.
Berikut ini juga terdapat beberapa pengertian dari ekonomi islam menurut para ahli, yaitu :
1. MN. Sidiqy, Ekonomi Islam merupakan respon pemikir Islam terhadap tantangan ekonomi pada masanya. Dalam usaha ini mereka dibantu oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah dan akal dan pengalaman serta As-Sunnah dan akal (ijtihad dan pengalaman) (Islamic economics is the moslem thinker's response to the economic challenges of their time. In this endeavor they were aided by the qur'an and the sunnah as well as by reason and experience).
2. Menurut S.M. Hasanuzzaman, ekonomi Islam adalah pengetahuan dan penerapan ajaran dan aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam berjuang dan mengkonsumsi sumber daya sehingga orang dapat memenuhi dan memenuhi kewajibannya kepada Allah dan masyarakat.
3. Khursid Ahmad, Ekonomi Islam adalah upaya sistematis untuk memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia yang berkaitan dengan permasalahan tersebut dari perspektif Islam.
4. Akram Khan, ekonomi Islam bertujuan untuk mempelajari falah (kesejahteraan) manusia yang dicapai dengan mengatur sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi (ekonomi Islam, tepatnya ekonomi Islam bertujuan untuk mempelajari kebahagiaan (kajian) manusia. Kehidupan (falah) dicapai dengan pengorganisasian sumber daya alam berdasarkan kerjasama dan partisipasi (Islamic economics aims the study of the human falah (well-being) achieved by organizing the resources of the earth on the basic of cooperation and participation). Â
5. Muhammad Abdul Mannan, Ekonomi Islam adalah ilmu sosial yang mempelajari masalah ekonomi suatu masyarakat yang muak dengan nilai-nilai Islam (Ekonomi Islam adalah ilmu sosial yang mempelajari masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam) (Islamic economics is a social science which studies the economics problems of a people imbued with the values of Islam).
Isu Permasalahn Efisiensi Produksi APD Pada Masa Covid-19
Memang, dalam pandemic Covid-19 persediaan APD hingga obat -- obatan menjadi hal yang krusial, terutama bagi para nakes. Tentunya, para nakes lebih memerlukan APD dalam menangani para pasien yang terjangkit Covid-19. Maka dari itu, persediaan APD diperlukan dalam jumlah yang banyak. Secara otomatis produksi APD pun akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan APD yang diperlukan.
Namun, produksi alat pelindung diri sebagian besar tidak efisien dan bahkan menguntungkan masyarakat umum. Banyak orang mendapat manfaat dari peningkatan produksi alat pelindung diri ini. Jadi kita memang harus mengecek ulang produsen APD ini agar kita benar-benar bisa memproduksi APD seefisien mungkin atau sekedar meraup keuntungan sebesar-besarnya. Oleh karena itu, kita sangat perlu mengetahui efisiensi yang optimal dalam pembuatan produk tersebut, sehingga apa yang dilakukan selain menguntungkan juga bermanfaat bagi orang lain.
Untuk mencapai efisiensi yang optimal dalam ekonomi mikro Islam, metode dasar yang dapat kita gunakan sebagai acuan yang berdasarkan maqashid. Sehingga, segala sesuatu yang kita lakukan, termasuk produksi barang, didasarkan pada Allah SWT dan berpegang teguh pada aturan Syariah. Menempatkan iman kita kepada Allah SWT dalam semua aktivitas kita bermanfaat. Dengan demikian hidup terasa nyaman dan sejahtera.
Tak bisa dipungkiri, bahwa Indonesia sebagai produsen APD terbesar kembali mengekspor APD setelah sebelumnya dilarang oleh Menteri Perdagangan. Tetapi hanya untuk negara-negara yang telah bekerja sama sebelumnya. Seperti Korea Selatan, Indonesia sebagai pemilik bahan baku perlu mengekspor ke Korea untuk memasok APD dalam negeri. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Indonesia mengekspor $257.880 (USD) pada April 2020 di tengah pandemi Corona atau COVID-19. Ekspor barang bertanda HS code 61201019 ditujukan untuk Korea Selatan. BPS juga menemukan bahwa pada April 2020, Indonesia mengekspor baju bedah dengan kode HS 62114310 senilai USD 709.000. Terkait impor baju bedah pada April 2020, ternyata hanya dilakukan dari Jepang.
Dengan masker dan alat pelindung diri lainnya yang dibutuhkan terutama oleh petugas kesehatan, permintaan meningkat secara dramatis dan persediaan biasanya langka dan mahal. Begitu banyak orang, baik komersial maupun DIY, membuat alat pelindung diri ini. akan tetapi, banyak yang menjual hanya untuk mendapatkan keuntungan, tanpa memperhatikan kualitas dan fungsi. Mereka ingin untung di satu sisi tanpa produksi aktual berdasarkan efisiensi optimal.
Tentu saja, dampak pandemi Covid-19 ini menambah alat pelindung diri, obat-obatan dan masker. Begitu banyak yang melakukan APD. Hal ini tentu tidak salah, namun sangat tepat jika tidak digunakan hanya untuk kepentingan pribadi. Kualitas barang juga harus diperhatikan dalam proses produksi. Dari segi barang juga memiliki keunggulan barang. Jadi bukan hanya untuk keuntungan maksimal. Sebab, pada akhirnya produsen memproduksi secara wajar dengan biaya rendah.
Dampak Tidak Efisiensi Produksi APD Pada Masa Pandemi Covid-19
Dampak negative akan lebih terasa saat meningkatnya permintaan obat -- obatan, APD, hingga masker. Pastinya, banyak pihak yang memproduksi APD dalam jumlah yang besar. Akan tetapi, apakah produksi dari pihak -- pihak tersebut produksi APD telah mencapai tingkat efisiensi bagi masyarakat umum. Di lapangan banyak masyarakat yang merasa bahwa produksi APD ini belum mencapai tingkat efisiensi yang maksimal. Dimana, sebenarnya efisiensi sendiri merupakan Efesiensi adalah suatu ukuran keberhasilan sebuah kegiatan yang dinilai berdasarkan besarnya biaya/sumber daya yang digunakan untuk mencapai hasil yang diinginkan., dikkatakan efesien jika ada perbaikan pada prosesnya. Efisiensi dalam produksi, bahwa efisiensi merupakan perbandingan output dan input berhubungan dengan tercapainya output maksimum dengan sejumlah input, artinya jika ratio output besar, maka efisiensi dikatakan semakin tinggi. Dapat dikatakan bahwa efisiensi adalah penggunaan input yang terbaik dalam memproduksi barang (Shone dan Rinald dalam Susantun, 2000).
Jadi, memang jika ditinjau kembali produksi APD belum mencapai tingkat efisiensi yang maksimal. Dalam pandangan kegiatan produksi ialah pengolahan sumber daya dengan cara yang halal dan sesuai dengan syariat Islam, tujuan utamanya yaitu untuk mencapai kemaslahatan manusia. Proses produksi mulai dari bahan mentah kemudian pengolahan hingga siap untuk digunakan harus meggunakan cara yang halal dan baik. Begitu pula dengan faktor produksinya seperti sumber daya, tenaga kerja, modal, dsb, juga harus dengan cara halal dan baik. Berproduksi lazim diartikan menciptakan nilai barang atau menambah nilai terhadap sesuatu produk, barang dan jasa yang diproduksi itu haruslah hanya yang dibolehkan dan menguntungkan (yakni halal dan baik) menurut Islam (Mohamed Aslam Haneef, 2010).Â
Solusi Untuk Mencegah Tidak Efisiensi Produksi APD Pada Masa Covid-19
Jika terjadi pandemi seperti ini, dipastikan akan ada produk yang permintaannya meningkat. Seperti halnya saat ini di masa pandemi Covid-19, permintaan alat pelindung diri meningkat secara signifikan. Begitu banyak yang melakukan APD. Hal tersebut tidak salah, namun sangat tepat bahwa hal tersebut tidak sekedar mengeksploitasi kepentingan pribadi. Kualitas barang juga harus diperhatikan dalam proses produksi. Dari segi barang juga memiliki keunggulan barang. Jadi bukan hanya untuk keuntungan maksimal. Karena produsen memproduksi secara efisien dan hemat biaya. Sebagai produsen, Anda juga harus memperhatikan efisiensi.
Produsen masih dapat mencapai efisiensi jika mereka benar-benar menggunakan sumber daya yang ada dengan benar. Saat membuat masker, mereka harus menggunakan bahan baku berkualitas tinggi, memanfaatkan peluang dengan memaksimalkan bahan yang ada dan menggunakan tenaga kerja seefisien mungkin agar tidak membuang waktu dan uang. Ketika produsen telah memproduksi barang secara maksimal, keuntungan besar dan sah dibuat.
Efisiensi produk juga dapat dicapai dengan meminimalkan biaya produksi dalam jumlah yang sama dan mengoptimalkan produksi dengan jumlah biaya yang sama. Suatu perekonomian dapat dikatakan telah mencapai efisiensi optimal ketika telah menggunakan seluruh potensi sumber daya manusia dan alam untuk menghasilkan barang dan jasa yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masa depan pada tingkat stabilitas ekonomi yang dapat diterima dan cakupan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dan efisiensi yang optimal juga dapat dilihat dari Maqashid.
Jadi Maqid as-syarah ini memiliki makna dan tujuan yang diberlakukan oleh Syariat (Allah) pada setiap hukum yang diturunkan-Nya. Melalui Maqasid, dapat menjadi solusi untuk mencapai efisiensi dalam pembuatan alat pelindung diri di masa pandemi Covid-19. Para ulama menyepakati tujuan tersebut sebab, pada prinsipnya tidak ada satupun aturan dalam syari'ah yang tidak memiliki tujuan untuk menjaga kemaslahahan. Maqashid Syariah terdiri dari unsur-unsur hifz al-din (perlindungan agama atau keyakinan), hifz al-nafs (perlindungan jiwa), hifz al-'aql (perlindungan ruh), hifz alnasl (perlindungan anak cucu), hifz al-mal (perlindungan aset).
Menurut Imam asy-Syibi menegaskan bahwa perlindungan (if) terhadap kelima aspek fundamental tersebut harus dicapai dengan dua cara, yaitu: Pertama, melindungi dengan menerapkan (positif/jelas), kedua, dengan penghindaran dan penghapusan (negatif/'adam). Oleh karena itu, tidak boleh bertentangan dengan Maqashid Syariah dalam pembuatan barang karena produsen dapat menerapkan pengamanan terhadap kelima unsur tersebut untuk efisiensi yang optimal.
Jika produsen bisa menerapkan maqashid syariah semaksimal mungkin, maka akan menimbulkan masalah yang lebih besar. Manfaatnya juga bukan untuk diri sendiri, tapi untuk kepentingan orang lain. Seperti di masa pandemi seperti ini, pembuatan APD sangat perlu memperhatikan fasilitas dari barang yang diproduksi, bukan hanya untuk meraup untung besar. Jadi, selain mengejar keuntungan, tujuan produksi adalah untuk membantu orang lain. Ini tidak hanya baik untuk Anda, tetapi juga untuk orang lain. Dan dalam proses produksi, proses produksi harus dimaksimalkan untuk mencapai efisiensi yang optimal.
Penulis juga berpendapat bahwa sudah sepantasnya sebagai umat Islam, dalam pembuatan suatu produk, kita mengutamakan keefektifan merchandise tersebut, termasuk pembuatan alat pelindung diri. Meski banyak produsen APD tidak hanya memikirkan keuntungan, produsen juga harus memikirkan harga mati. Jika dihargai sebesar ini, apakah akan efektif atau malah akan melumpuhkan masyarakat umum?. Hal-hal seperti itu penting dalam ekonomi mikro Islam. Ketika barang yang diproduksi bertujuan untuk mendatangkan keuntungan yang baik bagi masyarakat.
KesimpulanÂ
Produsen harus memproduksi produk sebanyak mungkin, apalagi jika permintaan atau kebutuhan barang tersebut sedang meningkat drastis. Seperti halnya pada situasi pandemic Covid-19, dan produksi barang APD bukan hanya untuk keuntungan yang besar atau kepentingan pribadi. Maka dari itu, produsen juga harus memperhatikan produk yang sedang mereka produksi. Saat suatu pihak tengah memproduksi alat pelindung diri maka, proses produksi harus dilakukan dengan hati-hati, terutama dalam hal kualitas dan harga yang baik juga tidak boleh mencekik bagi para konsumen.
Di samping memikirkan keuntungan para produsen APD juga harus bisa membantu orang lain ketika memutuskan untuk memproduksi secara maksimal. Namun, efisiensi sangatlah berdampak besar pada produksi APD saat berlangsungnya pandemic Covid-19. Produsen dapat mengoptimalkan produksi dengan begitu, keuntungan besar dapat dicapai. Namun, pihak juga bisa menjadi produsen yang baik dengan tujuan yang didasarkan pada Allah SWT dan tidak bertentangan dengan hukum Islam. Seperti dalam kisah Imam
Bahkan, Ali r.a telah meriwayatkan bahwa "Janganlah kesejahteraan salah seorang diantara kamu meningkat namun pada saat yang sama kesejahteraan yang lain menurun". Maka dari itu, kita sebagai umat muslim memang harus memaksimalkan yang ada sehingga mampu mencapai efesiensi optimum. Dimana efisiensi optimal tersebut dapat didasarkan pada Maqashid Syariah. Saat tingkat efisiensi didasarkan pada Maqashid Syariah maka, produsen menuai keuntungan besar dengan tercapainya kemaslahatan yang tingg. Dan hal ini yang paling utama dalam perekonomian Islam tidak hanya keuntungan bagi diri sendiri tetapi juga memikirkan kesejahteraan orang lain dengan tetap taatsesuai ajaran syariah.
Penutup
Demikian, pembahasan tentang isu permasalahan efiensi APD di tengah pandemic Covid-19. Memang, banyak oknum yang memanfaatkan momen tersebut. Akan tetapi, kita sebagai umat muslim juga perlu berpikir tentang tingkat efisienis barang yang diproduksi. Jadi, tidak hanya berpatok pada keuntungan saja melainkan, juga memikirkan bagaimana maslahat baik yang didapat oleh masyarakat lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H