Efisiensi produk juga dapat dicapai dengan meminimalkan biaya produksi dalam jumlah yang sama dan mengoptimalkan produksi dengan jumlah biaya yang sama. Suatu perekonomian dapat dikatakan telah mencapai efisiensi optimal ketika telah menggunakan seluruh potensi sumber daya manusia dan alam untuk menghasilkan barang dan jasa yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masa depan pada tingkat stabilitas ekonomi yang dapat diterima dan cakupan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dan efisiensi yang optimal juga dapat dilihat dari Maqashid.
Jadi Maqid as-syarah ini memiliki makna dan tujuan yang diberlakukan oleh Syariat (Allah) pada setiap hukum yang diturunkan-Nya. Melalui Maqasid, dapat menjadi solusi untuk mencapai efisiensi dalam pembuatan alat pelindung diri di masa pandemi Covid-19. Para ulama menyepakati tujuan tersebut sebab, pada prinsipnya tidak ada satupun aturan dalam syari'ah yang tidak memiliki tujuan untuk menjaga kemaslahahan. Maqashid Syariah terdiri dari unsur-unsur hifz al-din (perlindungan agama atau keyakinan), hifz al-nafs (perlindungan jiwa), hifz al-'aql (perlindungan ruh), hifz alnasl (perlindungan anak cucu), hifz al-mal (perlindungan aset).
Menurut Imam asy-Syibi menegaskan bahwa perlindungan (if) terhadap kelima aspek fundamental tersebut harus dicapai dengan dua cara, yaitu: Pertama, melindungi dengan menerapkan (positif/jelas), kedua, dengan penghindaran dan penghapusan (negatif/'adam). Oleh karena itu, tidak boleh bertentangan dengan Maqashid Syariah dalam pembuatan barang karena produsen dapat menerapkan pengamanan terhadap kelima unsur tersebut untuk efisiensi yang optimal.
Jika produsen bisa menerapkan maqashid syariah semaksimal mungkin, maka akan menimbulkan masalah yang lebih besar. Manfaatnya juga bukan untuk diri sendiri, tapi untuk kepentingan orang lain. Seperti di masa pandemi seperti ini, pembuatan APD sangat perlu memperhatikan fasilitas dari barang yang diproduksi, bukan hanya untuk meraup untung besar. Jadi, selain mengejar keuntungan, tujuan produksi adalah untuk membantu orang lain. Ini tidak hanya baik untuk Anda, tetapi juga untuk orang lain. Dan dalam proses produksi, proses produksi harus dimaksimalkan untuk mencapai efisiensi yang optimal.
Penulis juga berpendapat bahwa sudah sepantasnya sebagai umat Islam, dalam pembuatan suatu produk, kita mengutamakan keefektifan merchandise tersebut, termasuk pembuatan alat pelindung diri. Meski banyak produsen APD tidak hanya memikirkan keuntungan, produsen juga harus memikirkan harga mati. Jika dihargai sebesar ini, apakah akan efektif atau malah akan melumpuhkan masyarakat umum?. Hal-hal seperti itu penting dalam ekonomi mikro Islam. Ketika barang yang diproduksi bertujuan untuk mendatangkan keuntungan yang baik bagi masyarakat.
KesimpulanÂ
Produsen harus memproduksi produk sebanyak mungkin, apalagi jika permintaan atau kebutuhan barang tersebut sedang meningkat drastis. Seperti halnya pada situasi pandemic Covid-19, dan produksi barang APD bukan hanya untuk keuntungan yang besar atau kepentingan pribadi. Maka dari itu, produsen juga harus memperhatikan produk yang sedang mereka produksi. Saat suatu pihak tengah memproduksi alat pelindung diri maka, proses produksi harus dilakukan dengan hati-hati, terutama dalam hal kualitas dan harga yang baik juga tidak boleh mencekik bagi para konsumen.
Di samping memikirkan keuntungan para produsen APD juga harus bisa membantu orang lain ketika memutuskan untuk memproduksi secara maksimal. Namun, efisiensi sangatlah berdampak besar pada produksi APD saat berlangsungnya pandemic Covid-19. Produsen dapat mengoptimalkan produksi dengan begitu, keuntungan besar dapat dicapai. Namun, pihak juga bisa menjadi produsen yang baik dengan tujuan yang didasarkan pada Allah SWT dan tidak bertentangan dengan hukum Islam. Seperti dalam kisah Imam
Bahkan, Ali r.a telah meriwayatkan bahwa "Janganlah kesejahteraan salah seorang diantara kamu meningkat namun pada saat yang sama kesejahteraan yang lain menurun". Maka dari itu, kita sebagai umat muslim memang harus memaksimalkan yang ada sehingga mampu mencapai efesiensi optimum. Dimana efisiensi optimal tersebut dapat didasarkan pada Maqashid Syariah. Saat tingkat efisiensi didasarkan pada Maqashid Syariah maka, produsen menuai keuntungan besar dengan tercapainya kemaslahatan yang tingg. Dan hal ini yang paling utama dalam perekonomian Islam tidak hanya keuntungan bagi diri sendiri tetapi juga memikirkan kesejahteraan orang lain dengan tetap taatsesuai ajaran syariah.
Penutup
Demikian, pembahasan tentang isu permasalahan efiensi APD di tengah pandemic Covid-19. Memang, banyak oknum yang memanfaatkan momen tersebut. Akan tetapi, kita sebagai umat muslim juga perlu berpikir tentang tingkat efisienis barang yang diproduksi. Jadi, tidak hanya berpatok pada keuntungan saja melainkan, juga memikirkan bagaimana maslahat baik yang didapat oleh masyarakat lain.