Untuk hal pertama, pihak penyelenggara KAI sudah memberikan aturan dan sudah disosialisasikan. Bahkan bila penumpang bandel petugas Walka akan menurunkan distasiun terdekat dan petugas stasiun juga akan mengeluarkan penumpang bermasalah dari area stasiun.
Untuk aturan ketiga nampaknya belum ada dan mungkin agak sulit diterapkan karena persepsi orang akan berbeda  beda  terkait kesopanan berpakaian di wilayah publik. Hal yang akan membuat perdebatan publik. Mungkin kalau sifatnya saran masih diperbolehkan.
Bijak Menggunakan Fasilitas Publik
Rangkaian KRL , stasiun, halte , bus Tran Jakarta adalah bagian dari fasilitas publik yang kepemilikannya harus memenuhi kebutuhan semua kepentingan pengguna.
Menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban adalah hal yang harus dilakukan semua pengguna fasilitas . Peraturan publik harus ditegakkan untuk melindungi seluruh kepentingan.
Berjalannya faslitas publik tentu akan memudahkan semua layanan bisa dinikmati , bayangkan kalau ada salah satu pengguna yang melakukan pengrusakan (vandalism)Â atau salah satu kelompok melakukan kegaduhan. Tentu akan merugikan semua orang yang harusnya juga bisa menikmati fasilitas tersebut
Temasuk masalah kenyamanan di faslitas publik yang menjadi kewajiban bersama. Saling berbagi saling membantu didalam penggunaan faslititas publik. Termasuk saling merasa, bila aktifitas ternyata bisa mengganggu sebaiknya tidak dilakukan atau minimal mengurangi dampaknya.
Jangan sampai karena tingkah laku kita ada hak orang lain terganggu , bahkan ada hak orang lain yang terampas. Hak pribadi juga harus selaras dengan hak publik. Keduanya harus dihormati.
Salam Bahagia ...
Bogor, 7/08/2023