Keterbatasan dalam Memodelkan Interaksi Antar Faktor: Teori ini mungkin tidak memodelkan dengan baik interaksi yang kompleks antara habitus, kapital, dan arena. Dalam praktiknya, interaksi antara ketiga faktor ini mungkin lebih dinamis dan kompleks daripada yang dijelaskan dalam teori ini.
Keterbatasan dalam Memperhitungkan Variabilitas Individual: Teori ini mungkin tidak memperhitungkan dengan baik variabilitas individu dalam memahami dan merespons peluang perpajakan CFC. Setiap individu atau kelompok dapat memiliki kombinasi yang unik dari habitus, kapital, dan arena yang mempengaruhi praksis mereka.
Tidak Memperhitungkan Faktor Eksternal yang Luar Biasa: Teori ini mungkin tidak memperhitungkan dengan baik faktor eksternal yang dapat memengaruhi praksis perpajakan CFC, seperti perubahan dalam regulasi perpajakan atau kondisi ekonomi global yang berubah-ubah.
Keterbatasan dalam Memperhitungkan Perubahan Konteks: Teori ini mungkin tidak cukup fleksibel dalam merespons perubahan dalam konteks perpajakan CFC. Lingkungan perpajakan dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu, dan teori ini mungkin tidak selalu mampu mengakomodasi perubahan tersebut dengan baik.
Dengan demikian, sementara Teori Persamaan "PRAKSIS = HABITUS + KAPITAL + ARENA" memberikan kerangka kerja yang bermanfaat untuk memahami peluang terkait pajak Controlled Foreign Company (CFC), penting untuk diingat bahwa teori ini memiliki keterbatasan tertentu dalam merespons kompleksitas dan dinamika dalam konteks perpajakan CFC. Oleh karena itu, penggunaan teori ini harus dilakukan dengan memperhatikan keterbatasan-keterbatasan tersebut.
Dalam kesimpulan, Teori Persamaan "PRAKSIS = HABITUS + KAPITAL + ARENA" memberikan kerangka kerja yang kuat dan relevan untuk menjawab peluang terkait pajak Controlled Foreign Company (CFC). Melalui pendekatan holistik yang mengintegrasikan aspek-aspek habitus, kapital, dan arena, teori ini memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bagaimana individu atau perusahaan dapat memanfaatkan peluang perpajakan CFC secara efektif. Berikut adalah beberapa poin kesimpulan:
Holistik: Teori ini memandang praksis perpajakan sebagai hasil dari interaksi kompleks antara pola pikir individu (habitus), sumber daya yang tersedia (kapital), dan lingkungan sosial dan regulasi (arena). Ini memungkinkan untuk pemahaman yang lebih komprehensif tentang bagaimana individu atau perusahaan merespons dan memanfaatkan peluang terkait pajak CFC.
Relevan dengan Konteks Sosial dan Regulasi: Teori ini mengakui pentingnya lingkungan sosial dan regulasi dalam membentuk praksis perpajakan. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, teori ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana individu atau perusahaan dapat memanfaatkan peluang perpajakan CFC sesuai dengan kerangka hukum dan kebijakan yang berlaku.
Integrasi Faktor-faktor yang Beragam: Teori ini mengintegrasikan berbagai faktor yang mempengaruhi praksis perpajakan, termasuk aspek mental, sumber daya, dan lingkungan. Dengan mempertimbangkan ketiga aspek ini secara bersama-sama, teori ini dapat memberikan pandangan yang lebih luas tentang bagaimana individu atau perusahaan dapat memanfaatkan peluang perpajakan CFC.
Fleksibilitas: Teori ini memiliki fleksibilitas yang cukup untuk diterapkan dalam berbagai konteks perpajakan, termasuk perpajakan CFC. Ini memungkinkan untuk penyesuaian dan pengembangan strategi yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang spesifik dalam konteks perpajakan CFC.
Dengan demikian, Teori Persamaan "PRAKSIS = HABITUS + KAPITAL + ARENA" memberikan pendekatan yang komprehensif, terintegrasi, dan relevan untuk memahami dan memanfaatkan peluang terkait pajak Controlled Foreign Company (CFC). Dengan menerapkan teori ini, individu atau perusahaan dapat mengembangkan strategi yang efektif untuk merespons peluang perpajakan CFC dengan baik.