Mohon tunggu...
NOVA EVENTINA PURBA
NOVA EVENTINA PURBA Mohon Tunggu... Akuntan - Universitas Mercubuana

Jurusan : Magister Akuntansi NIM : 55522120017 Nama Dosen : APOLLO, PROF. DR, M.SI.AK

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memahami Peluang dan Tantangan Perpajakan Controlled Foreign Company di Indonesia Pendekatan Teori Pierre Bourdieu

9 Juni 2024   12:00 Diperbarui: 9 Juni 2024   12:10 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kapital: Manajemen perusahaan mungkin memiliki keterbatasan dalam sumber daya keuangan dan teknis untuk memahami dan mematuhi aturan CFC, sementara auditor pajak memiliki kapital yang lebih besar dalam hal pengetahuan, keterampilan teknis, dan akses ke perangkat lunak dan teknologi yang dibutuhkan.

Arena: Manajemen perusahaan beroperasi dalam lingkungan bisnis yang kompleks dan berkembang, sementara auditor pajak beroperasi dalam lingkungan profesional yang memungkinkan akses ke jaringan dan informasi tentang praktik terbaik dalam penerapan aturan CFC.

Dengan demikian, dalam contoh kasus ini, teori persamaan "PRAKSIS = HABITUS + KAPITAL + ARENA" dapat diterapkan untuk memahami tantangan yang dihadapi oleh Perusahaan XYZ dalam mematuhi aturan perpajakan CFC, serta peluang yang ada dalam memanfaatkan pengetahuan dan sumber daya auditor pajak untuk mengatasi tantangan tersebut.

Salah satu kelebihan utama dari Teori Persamaan "PRAKSIS = HABITUS + KAPITAL + ARENA" dalam menanggapi peluang terkait pajak Controlled Foreign Company (CFC) adalah bahwa teori ini memberikan kerangka kerja yang holistik dan terintegrasi untuk memahami, menganalisis, dan mengambil tindakan terhadap peluang tersebut. Berikut beberapa kelebihannya:

Holisme: Teori ini memandang praksis individu atau kelompok sebagai hasil dari interaksi yang kompleks antara habitus, kapital, dan arena. Dalam konteks perpajakan CFC, pendekatan holistik ini memungkinkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana individu atau perusahaan dapat memanfaatkan peluang perpajakan CFC secara efektif dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang mempengaruhi praksis mereka.

Integrasi Faktor-faktor yang Beragam: Teori ini mengintegrasikan berbagai faktor yang beragam yang mempengaruhi praksis perpajakan, termasuk aspek mental (habitus), sumber daya (kapital), dan lingkungan (arena). Dengan mempertimbangkan ketiga aspek ini secara bersama-sama, teori ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang bagaimana individu atau perusahaan dapat memanfaatkan peluang perpajakan CFC.

Relevansi dengan Konteks Sosial dan Regulasi: Teori ini mengakui peran penting lingkungan sosial dan regulasi dalam membentuk praksis perpajakan. Dengan memperhitungkan aspek-aspek ini, teori ini dapat membantu mengidentifikasi peluang yang muncul dalam lingkungan perpajakan yang terus berubah dan menawarkan strategi untuk memanfaatkan peluang tersebut sesuai dengan kerangka hukum dan kebijakan yang berlaku.

Fleksibilitas: Teori ini memiliki fleksibilitas yang cukup untuk diterapkan dalam berbagai konteks perpajakan, termasuk perpajakan CFC. Ini memungkinkan untuk penyesuaian dan pengembangan strategi yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang spesifik dalam konteks perpajakan CFC.

Dengan demikian, kelebihan utama dari Teori Persamaan "PRAKSIS = HABITUS + KAPITAL + ARENA" dalam menanggapi peluang terkait pajak Controlled Foreign Company (CFC) adalah bahwa teori ini memberikan pendekatan yang komprehensif, terintegrasi, dan relevan dengan konteks sosial dan regulasi untuk memahami dan memanfaatkan peluang tersebut secara efektif.

Meskipun Teori Persamaan "PRAKSIS = HABITUS + KAPITAL + ARENA" memberikan kerangka kerja yang kuat untuk memahami dan merespons peluang terkait pajak Controlled Foreign Company (CFC), ada beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan:

Sederhananya Pendekatan: Teori ini dapat dianggap terlalu sederhana karena hanya mempertimbangkan tiga faktor utama (habitus, kapital, dan arena) dalam menjelaskan praksis individu atau kelompok. Hal ini mungkin tidak mencakup semua aspek kompleksitas dan variabilitas dalam praksis perpajakan CFC.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun