Oleh : Noto Susanto, SE, MM, CSTMI, CPHCM, CNHRP, CNLP, CPS.
Seperti kita ketahui bersama sebentar lagi masyarakat Indonesia mengikuti pesta demokrasi, yang akan di selenggarakan pada hari Rabu 9 Desember 2020.
Pesta demokrasi tersebut sudah ditetapkan berdasarkan Undang-undang No 6 tahun 2020 tentang penetapan Perppu No 02 tahun 2020 tentang perubahan ketiga undang-undang No 1 tahun 2015 tentang Pilkada serentak.
Serangkaian kegiatan politik sudah di atur melalui KPU (Komisi Pemilihan Umum) terutama persyaratan teknis pasangan calon, tes kesehatan, menentukan nomor urut, jadwal debat publik, kampanye sampai dengan pengaturan teknis pelaksanaan pencoblosan atau pemilihan dan pengaturan kegiatan lainya.
Sedangkan pelaksanaan Pilkada, Sistem pengawasan dibantu oleh Bawaslu (Badan pengawasan pemilu) diantara tugasnya adalah pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran serta mengawasi pelaksanaan penyelenggara pemilu di kabupaten/kota tersebut.
Dari kegiatan politik diatas tentunya sudah menjadi  fokus dan perhatian dari pasangan calon, pendukung, dan pihak penyelenggara Pilkada. Artinya selain pasangan calon dan pendukung tersebut, yang paling berperan adalah bagaimana memikat hati masyarakat yang ikut dalam pemilihan kepala daerah tersebut.
Memikat hati masyarakat bagian dari kegiatan yang akan disampaikan melalui komunikasi politik. Bagaimana masing-masing pasangan calon menyampaikan melalui visi dan misinya dan yang tidak kalah penting adalah baliho yang selalu berdampingan.
Visi dan Misi serta baliho merupakan menampilkan dan menunjukan kepada masyarakat, bahwa komunikasi tersebut walaupun disampaikan tidak secara langsung namun bisa di lihat seluruh masyarakat kabupaten/kota dimanapun berada.
Kemudian pemasangan baliho menjadi kepercayaan pasangan calon yang di titipkan kepada pendukung atau team kampanye untuk mengenal kepada masyarakat, karena pasti belum semuanya masyarakat mengenal masing-masing dari pasangan calon kepala daerah tersebut.
Pelaksanaan kampanye sudah berlangsung dan di akhiri pada hari Sabtu 5 Desember 2020. Artinya semua visi dan misi tersebut sudah disampaikan kepada masyakarat, setiap masing-masing pasangan calon sudah menyampaikan aspirasinya melalui pidato politik di dukung dengan team pendukung untuk mensukseskan kampanye tersebut.
Dalam kampanye politik, semua pasangan calon mengajak kepada masyarakat untuk mendengarkan janji-janji kampanye yang disampaikan dan berjanji juga bahwa apabila pasangan calon terpilih, maka akan mengimplementasi dari visi dan misi pada saat kampanye.
Dengan demikian setiap pendukung kampanye dan pasangan calon kandidat, penuh harapan yang setinggi-tingginya bahwa visi dan misi mereka yang paling hebat dan paling menjawab keinginan masyarakat, seolah-olah pasangan calon lain tidak hebat dari mereka.
Hiruk pikuk pendukung yang selalu mem-propaganda situasi politik yang mengajak kepada seluruh pendukung untuk memenangkan calon yang mereka dukung.
Propaganda yang di maksud adalah untuk mempengaruhi pendukung lain dan mengajak dengan cara yang tidak sehat seperti menghina, menghujat, menjelekan bahkan dengan cara apapun mereka lakukan. Demi kepentingan politik untuk mendukung salah satu pasangan calon kandidat tersebut.
Antusias pendukung sangat semarak terjadi perdebatan di dalam media sosial, yang seakan-akan kandidat yang mereka dukung jauh lebih baik dan hebat tentunya apapun akan di perjuangkan oleh pendukung pasangan calon kandidat itu.
Tidak hanya pendukung yang saling serang melalui komunikasi media sosial, namun pasangan calon kandidat di setiap kabupaten/kota dijadwalkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk mempersiapkan dalam acara 'Debat publik' yang mana debat publik tersebut sudah dilaksanakan sebelumnya.
Debat publik bagian penting untuk melihat kualitas pengalaman dan kemampuan pasangan calon kandidat untuk berbicara menyampaikan Visi dan Misi serta memberikan tanggapan, menjawab pertanyaan finalis serta menjawab dari masing-masing pasangan calon kandidat.
Hasil dari debat publik dari masing-masing pasangan calon, tentunya untuk mensejahterakan masyarakat sesuai dengan kabupaten/kota yang terlibat dalam pemilihan kepala daerah tersebut.
Sejahtera bagi masyarakat yang selalu di tunggu, semoga tidak mengecewakan pendukung dan masyarakat yang sudah berjuang untuk memilih pasangan calon kandidat.
Tidak hanya janji didepan pendukung dan masyakarat yang harus di ingat adalah bagaimana janji-janji politik tersebut akan didengarkan oleh Allah SWT, dengan mengingat nama Allah semoga kandidat yang terpilih akan menempati janji untuk mensejahterakan masyarakat sesuai kabupaten/kota masing-masing.
Dengan demikian sebagai salah satu warga masyarakat yang baik, tentunya menggunakan hak pilih di tanggal 9 Desember 2020 tersebut, maka dari itu saya akan berbagi cerita sekitar pendukung calon kandidat.
Cerita ini bersama teman, berasal dari kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), kebetulan malam Senin tanggal 6 Desember 2020 sekitar 22.00 wib, kami berkomunikasi melalui video call.
Komunikasi tersebut sambil canda tawa, dengan membanggakan calon pendukung masing-masing, sembari obrolan kecil, namun pada dasarnya ini hanya kicauan angin lalu. Artinya hanya sebatas komunikasi tentang politik di kabupaten Muratara.
Teman sekolah SMA tahun 2003 lalu, sudah lama juga tidak bertemu dengan komunikasi politik tersebut, menjadi seolah-olah akrab walaupun komunikasi jarak jauh. Teman tersebut adalah Ilham Maur baru tinggal di Bengkulu, Emil Batu gajah tinggal di Muara batang empu, Emil tinggal di Rantau kadam, Caibi tinggal di Bingin rupit, dan saya Sendiri Noto Batu gajah tinggal di Pulau Jawa.
Walaupun jarak jauh, silatuhrami tetap berjalan dengan menggunakan video call, dan yang menjadi keseruan adalah beda pendukung tetap bersahabat.
Maka dari itu, penulis akan memberikan kesimpulan terkait uraian di atas. Dengan harapan bisa bermanfaat untuk orang banyak :
1.Pasangan calon kandidat Pilkada :
Siapa yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), bahwa meraka lah yang menjadi Bupati kita semua, sehingga kedepan membawa kabupaten muratara menjadi maju dan berkembang.
Dengan maju dan berkembang masyarakat ikut merasakan dari berbagai bidang terutama perkonomian, Digital internet, Transportasi, Pembagunan, Infrastruktur, dan lain sebagainya.
2.Pendukung Pilkada yang terlibat :
Semoga menjadi tauladan dalam mendukung Masing-masing calon kandidat Pilkada tersebut, yang harus berpikir adalah setelah Pilkada selesai tetap bersaudara walaupun selama kampanye tidak satu jalan atau tidak satu tujuan.
Harus melihat secara luas, bahwa politik susah di tebak, sisi lain tidak saling mendukung dan mungkin kesempatan lain di dalam organisasi tertentu, itu pasti terjadi dimanapun dan kapanpun.
Pilkada yang terlibat diantaranya Partai pengusung, kerabat dekat, Saudara, Organisasi tertentu dan lain sebagainya.
3.Masyarakat yang memilih Pilkada :
Himbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya untuk Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), agar memilih pasangan calon menurut hati nurani masing-masing.
Jangan hanya karena pemberian uang atau di janjikan, kita menjadi tergoda dan harus di waspada bahwa politik uang mendapat sanksi. Baik yang memberi uang atau yang menerima uang tersebut.
4.Pihak yang bertugas dalam Pilkada :
Semoga pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) berjalan dengan aman dan damai, tanpa hambatan apapun sampai dengan perhitungan suara.
Tentunya akan dibantu oleh pihak kepolisian setempat, KPU (Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu) dan pihak lainnya terlibat.
Harapan dari ke empat point di atas bisa terwujud dan berjalan dengan semestinya, jika ada kekeliruan mohon di maklumi.
Salam Retorika Politik....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H