Mohon tunggu...
Norma AyuNingsih
Norma AyuNingsih Mohon Tunggu... Dosen - Dosen pengampu Mata Kuliah Hubungan Industrial
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pengusaha dan Buruh harus selalu selaras agar Industri Indonesia bisa maju.

Selanjutnya

Tutup

Money

Arti Penting RUU Cipta Kerja terhadap Keberlangsungan UMKM Pasca Pandemi Covid-19

21 Mei 2020   01:42 Diperbarui: 21 Mei 2020   01:53 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dengan demikian, upaya Pemerintah untuk menjamin keberlangsungan UMKM pada masa Pandemi dan pasca Pandemi telah tercover seluruhnya, baik melalui PP 23/2020 tentang Pelaksanaan Program PEN, dan melalui pembahasan RUU Cipta Kerja yang ditargetkan dapat selesai secepatnya. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kembali permintaan dan penawaran terhadap produk UMKM yang juga diikuti dengan pembangunan pasar daring yang fokus kepada UMKM untuk mempertemukan permintaan dan penawaran tersebut, sehingga surplus ekonomi terbentuk kembali dan membantu percepatan pemulihan ekonomi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun