Mohon tunggu...
Nora aulyashalsabilah
Nora aulyashalsabilah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Be your self

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi Pembiayaan Akad Salam pada Perbankan Syariah

8 Juni 2021   11:46 Diperbarui: 8 Juni 2021   12:26 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://kangsantri.id/

Itulah beberapa penjelasan mengenai penyebab tidak ditetapkannya pembiayaan akad salam pada perbankan syariah. Banyak faktor yang menjadikan pertimbangan bank syariah untuk menetapkan pembiyaan salam. Akan tetapi, apabila pembiayaan akad salam ini diterapkan oleh bank syariah dan diatur dengan sedemikian rupa maka akan menghasilkan keuntungan yang besar pula bagi bank. Para petani juga dapat terbantu dalam hal permodalan yang mana hal ini menjadikan kedua belah pihak sama-sama diuntungkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun