3. Minimnya  pemahaman pihak bank
Minimya pemahaman, keahlian dan pengetahuan pihak bank akan pembiayaan bank syariah dan juga beserta akadnya seperti akad salam ini. Maksutnya disini yaitu pihak bank masih banyak yang bukan lulusan syariah atau perbankan syariah sehingga belum mengerti secara detail bagaimana pembiayaan akad salam, prosesnya, ketentuannya dan lain-lain.
4. Minimnya pemahaman petani kecil terhadap perbankan
Banyak petani kecil di pedesaan yang belum faham dan tidak mengerti akan sistem perbankan. Mereka masih awam sehingga tidak tahu menahu akan pencatatan pengeluaran kebutuhan pertian, laporan aktifitas pertanian, dan yang lainnya. Minimnya pemahaman petani menjadikan sangat sedikit petani yang menggunakan akad salam pada bank syariah untuk membantu sektor pertaniannya. Sehingga banyak juga petani-petani di desa lebih suka meminjam uang kepada orang yang lebih kaya atau rentenir untuk memenuhi kebutuhan pertanian.
5. Takut akan resiko karena beresiko tinggi
Umumnya perbankan mempunyai satu tujuan yakni untuk meraih keuntungan. Â Setiap bank yang akan membiayai suatu usaha pasti dilihat dari banyak sudut dan juga banyak ketentuan yang berlaku. Ini dikarenakan bank tidak akan memberikan biaya begitu saja kepada pengusaha atau semua orang yang ingin melakukan pembiayaan di bank.Â
Semua akan dipilih secara hati-hati oleh pihak bank agar sektor yang dibiayai tepat dan tidak menimbulkan resiko karena apabila diberikan kepada orang yang salah maka bank akan menanggung resiko yang besar. Begitu juga di sektor pertanian ini yang mengggunakan akad salam, bank syariah yang enggan untuk memberikan pembiayaan ini dikarenakan sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang dapat beresiko sangat tinggi apabila suatu saat pertanian yang telah dibiayai mengalami gagal panen. Terlebih lagi hasil pertanian tidak menentu karena dipengaruhi oleh iklim dan juga cuaca.
6. Kurangnya dukungan dari pemerintah
Pemerintah kurang memberi dukungan kepada bank-bank syariah di indonesia untuk menetapkan pembiayaan akad salam. padahal di indonesia notabene penduduknya adalah petani yang mana akan menjadi peluang untuk bank syariah dalam mengembangkan pembiayaan akad salam.
7. Berpatokan pada target (keuntungan)
Bank-bank di indonesia memiliki tujuan yakni mendapatkan keuntungan. Karena terdapat target yang telah ditentukan maka pihak bank memilih untuk melakukan pembiayaan yang lebih mudah dan cepat mendapatkan keuntungan.