Mohon tunggu...
NOR CHOLIS
NOR CHOLIS Mohon Tunggu... Wiraswasta - NOR CHOLIS

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum untuk Orang yang Secara Terencana Memanggil Sahabat dengan Panggilan Nama Binatang

16 Maret 2022   22:14 Diperbarui: 16 Maret 2022   22:22 3763
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kitab Undang- Undang Hukum Pidana

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batas Tindak Pidana Ringan.

Rujukan:

Kitab Al- Azkar, Imam Nawawi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun