Demokrasi adalah sistem politik yang kompleks dengan prinsip-prinsip dasar seperti partisipasi publik, kebebasan berekspresi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Demokrasi adalah proses yang terus berkembang sesuai dengan tantangan dan kendala tertentu. Namun, demokrasi masih dipandang sebagai sistem yang lebih mementingkan kebebasan individu dan memberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik. Demokrasi Indonesia telah melalui beberapa tahapan dan perkembangan, dari era demokrasi administratif hingga demokrasi Pancasila pada masa reformasi. Demokrasi di Indonesia masih menghadapi kendala politik an ideologis, tetapi tetap merupakan pilihan politik, dianggap sebagai salah satu sistem politik terbaik untuk mencapai pemerintahan yang efektif. Oleh karena itu, upaya membangun demokrasi di Indonesia harus terus dilakukan dengan mengedepankan budaya dan struktur demokrasi. Salah satu upaya yang mungkin dilakukan adalah menerapkan konsep moderasi Islam sebagai titik awal untuk membangun kehidupan demokrasi di Indonesia. Dalam perkembangan demokrasi, Indonesia juga harus memperhatikan nilai-nilai demokrasi rakyat, seperti kebebasan berpendapat, hak memilih, hak memilih, keadilan, keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi aktif, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Amelia, R., Irena, D., & Maulia, S. T. (2023). IMPLEMENTASI DEMOKRASI PANCASILA DALAM SISTEM POLITIK INDONESIA. 3.
Darmadi, D. (n.d.). Diajukan kepada Program Studi Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir sebagai salah satu persyaratan menyelesaikan studi Strata Dua untuk memperoleh gelar Magister Agama (M.Ag).
Erita, R. (2022). PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM PERSPEKTIF INDONESIA SEBAGAI NEGARA DEMOKRASI PANCASILA. JOURNAL JUSTICIABELEN (JJ), 2(1), 70. https://doi.org/10.35194/jj.v2i1.1941
Fatkhurohman, F. F. (2011). Mengukur Kesamaan Paham Demokrasi Deliberatif, Demokrasi Pancasila Dan Demokrasi Konstitusional. Jurnal Konstitusi, 4(2). http://publishing-widyagama.ac.id/ejournal-v2/index.php/jk/article/view/328
Rohim, M., Rahmawati, L., Raihan, A., & Rizki, S. (2023). DEMOKRASI PANCASILA: KONSEP DAN IMPLEMENTASI DI INDONESIA. 1(5).
Universitas Muhammadiyah Ponorogo, & Puji Asmaroini, A. (2017). MENJAGA EKSISTENSI PANCASILA DAN PENERAPANNYA BAGI MASYARAKAT DI ERA GLOBALISASI. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(1), 59--72. https://doi.org/10.24269/v2.n1.2017.59-72
Wardhani, L. T. A. L., Ibrahim, F., & Christia, A. M. (2020). Koherensi Sistem Pemilihan Kepala Daerah Di Indonesia Terhadap Nilai-Nilai Demokrasi Pancasila. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(3), 305--318. https://doi.org/10.14710/jphi.v2i3.305-318
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI