Selanjutnya sejak 1999 sampai 2003, Â UUD 1945 diamandemen sehingga format politik menjadi Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota dipilih langsung oleh rakyat.
Maka terjadi pertarungan antar partai politik  merebut kekuasaan dengan biaya yang tidak masuk akal.
Hingga Presiden Prabowo dalam sambutannya di hari ulang tahun Golkar (12/12) di Sentul mengusulkan untuk mengevaluasi sistem politik sekarang ini yang disebutnya mengeluarkan dana triliun rupiah untuk meraih jabatan publik seperti Gubernur, Bupati/Walikota. Â Sedangkan pakar hukum tata negara Margarito Kamis di Tv One (13/12) menyebut sistem politik sekarang ini dengan "demokrasi gila".
Menjelang peringatan delapan puluh tahun kemerdekaan Indonesia (2025), apakah kita sudah melewati jembatan emas menuju masyarakat adil dan makmur yang disebut oleh Bung Karno di awal kemerdekaan? Atau jembatan itu sudah tidak ada. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H