Mohon tunggu...
nontunai
nontunai Mohon Tunggu... Jurnalis - Edukasi dan promosi transaksi #nontunai di Indonesia.

Cari tahu nontunaimu di nontunai.com.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Inilah Tiga Fungsi Mata Uang Virtual yang Berisiko Tinggi

22 Januari 2018   08:21 Diperbarui: 22 Januari 2018   20:17 3168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan kajian BI, kebanyakan penyelenggara juga tidak memiliki kantor fisik, hanya situs web yang tidak jelas yurisdiksinya. Maka itu, ada risiko tinggi dalam hal perlindungan konsumen.

Dan tidak adanya know your customer (KYC) serta pengawasan menyebabkan transaksi menggunakan mata uang virtual berpotensi untuk aktivitas ilegal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun