Mohon tunggu...
Nogi Sugianti
Nogi Sugianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ekonomi syariah

UIN STS Jambi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Kehidupan Bank Perkreditan Rakyat

7 Januari 2022   10:15 Diperbarui: 7 Januari 2022   10:17 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada mulanya tugas pokok BPR di arahkan untuk menunjang pertumbuhan dan modernisasi ekonomi pedesaan. Namun semakin bertumbuh kebutuhan masyarakat, tugas BPR tidak hanya ditujukan masyarakat pedesaan, tetapi juga mencakup pemberian jasa perbankan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah di daerah perkotaan. Fungsi BPR pada dasarnya adalah penghimpun dan penyalur dana masyarakat dengan tujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Fungsi BPR secara lebih detail dapat di uraikan sebagai berikut:

1.Memberi pelayanan perbankan kepada masyarakat yang sulit atau tidak memiliki akses ke bank umum.

2.Membantu Pemerintah mendidik masyarakat dalam memahami pola nasional agar akselerasi pembangunan di sektor pedesaan dapat dipercepat.

3.Menciptakan pemerataan kesempatan berusaha terutama bagi masyarakat pedesaan.

Sebagaimana halnya pendirian bank umum, maka dalam pendirian bank perkreditan rakyat diperlukan adanya izin prinsip dan izin usaha dari pimpinan bank Indonesia. Permohonan izin prinsip untuk BPR wajib memenuhi persyaratan tertentu sebagaimana ditentukan dalam pasal 6 Surat Keputusan Bank Indonesia Nomor 32/35/DIR tentang BPR, serta melampirkan:

a.Rancangan akta pendirian badan hukum, termasuk rancangan anggaran dasar badan hukum yang telah disah kan oleh instansi yang berwenang.

b.Data kepemilikan berupa daftar pemegang saham berikut perincian besarnya masing-masing kepemilikan saham bagi bank yang berbentuk perseroan terbatas/perusahaan daerah, dan daftar calon anggota berikut perincian jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib, serta daftar hibah bagi bank yang berbentuk hukum koperasi.

c.Daftar susunan Dewan Komisaris dan direksi.

d.Rencana dan susunan Organisasi.

e.Rencana kerja untuk tahun pertama, yang memuat : hasil penelaahan mengenai peluang besar dan potensi ekonomi; rencana kegiatan usaha yang mencakup penghimpunan dan penyaluran dana serta langkah-langkah kegiatan yang akan dilakukan dalam mewujudkan rencana tersebut; rencana kebutuhan pegawai; dan proyeksi arus kas bulanan selama 12 bulan serta proyeksi neraca dan perhitungan laba rugi.

f.Bukti pelunasan modal sekurang-kurangnya sebesar 30% dalam bentuk fotokopi bilyet deposito pada bank umum di Indonesia dan atas nama Direksi Bank Indonesia c.q salah seorang calon pemilik BPR yang bersangkutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun