Penerimaan negara ini dapat digunakan untuk pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Seperti pembangunan infrastruktur yang kini sedang menjadi prioritas utama. Sebagai contoh, anggaran sebesar Rp2 triliun mampu digunakan untuk membangun Bandar Udara Internasional Jawa Barat di Kertajati yang baru diresmikan bulan Juni 2018 lalu.
Artinya, dengan tambahan sumber penerimaan negara yang berasal dari cukai likuid vape, pemerintah memiliki ruang gerak yang lebih longgar untuk memastikan berjalannya pembangunan ekonomi demi kemajuan rakyat Indonesia.
Akhir kata, sudah sepantasnya kita patut mengapresiasi dan mendukung upaya DJBC untuk mewujudkan Indonesia makin baik.
***
Artikel ini diikutsertakan dalam Lomba Menulis Esai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai 2018 serta berhasil meraih Juara 1. Artikel ini juga ditayangkan dalam blog pribadi penulis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H