Pada tahun 2023-2024, Kota Ambon di Maluku menghadapi masalah lingkungan yang cukup serius terkait dengan pengelolaan sampah. Pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang pesat di kota ini telah menyebabkan peningkatan volume sampah yang signifikan, namun kapasitas pengelolaan dan infrastruktur yang ada belum memadai untuk menangani limbah tersebut secara efektif.Â
Banyak sampah yang tidak dikelola dengan baik berakhir di sungai-sungai dan pesisir pantai, yang berdampak negatif terhadap ekosistem laut dan kualitas air. Selain itu, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik masih rendah, yang memperburuk situasi.Â
Pemerintah setempat telah berupaya untuk mengatasi masalah ini melalui berbagai inisiatif, seperti program pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan peningkatan fasilitas daur ulang, namun tantangan besar masih ada terutama dalam hal implementasi yang konsisten dan keterlibatan masyarakat secara luas.
   Berikut adalah beberapa permasalahan lingkungan terkait dengan sampah yang ada di Kota Ambon Maluku yang terjadi pada tahun 2023-2024, yang saya peroleh dari berbagai Media Massa dan kemudian di buat menjadi framing text.
1.  Plastic Odyssey ajak komunitas lingkungan di Ambon perangi sampah
    Dilansir dari  ambon.antaranews.com (05/06/2024), Plastic Odyssey merupakan organisasi perintis yang didedikasikan untuk mengurangi polusi plastik di seluruh dunia. Dengan menggabungkan inovasi, edukasi, dan keterlibatan masyarakat. Plastic Odyssey juga berupaya menciptakan solusi berkelanjutan untuk krisis sampah plastik. Ambon merupakan kota kepulauan yang dinamis, dan saat ini menghadapi tantangan yang signifikan dengan polusi plastik, yang mana ini mempengaruhi pantai-pantai yang masih asli dan kaya akan kehidupan biota lautnya. Oleh karen itu, Plastic Odyssey siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah, organisasi, dan masyarakat setempat untuk bersama-sama mengatasi krisis lingkungan di Ambon. Tim Plastic Odyssey akan mendemonstrasikan teknologi daur ulang yang bisa mengubah sampah plastik menjadi produk yang bermanfaat. Solusi ini juga dirancang agar bisa menghemat biaya dan bisa memberikan manfaat jangka panjang untuk perekonomian dan juga lingkungan setempat.
2. Sarat Masalah DAS Kota Ambon: Sampah Plastik, Bangunan Ilegal, dan Cemaran Logam Berat
   Dilansir dari mongabay.co.id (02/12/2023), Warga yang mendiami wilayah sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) di Ambon sering membuang sampah dalam sungai karena tidak tersedia tong sampah disedikan pemerintah, TPS hanya tersedia di jalan-jalan utama  dan jauh dari pemukiman warga. Jalur inspeksi pelayanan sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan belum menjangkau permukiman di perbukitan, lerengan, dan sempadan s. Permukiman di sekitar daerah serapan hujan di bagian atas Ambon tumbuh sekitar 4 ribu hektare dalam 10 tahun. Alih fungsi ini akan berdampak terhadap pergerakan air karena satuan tutupan lahan telah berubah. Tim Survey ECOTON menyebutkan jika Sungai Wai Ruhu, Wai Batu Merah dan Wai Batu Gajah telah tercemar logam berat seperti Fosfat dan logam berat Mangan (Mn). Padahal ketiga sungai ini, dimanfaatkan warga untuk kebutuhan air bersih dan konsumsi. Merujuk sejumlah jurnal, Izmail [2011] mengatakan kandungan fosfat akan berdampak buruk pada pencernaan bila dikonsumsi terus menerus. Adapun mangan, menurut Satmoko Yudo [2006], bisa menyebabkan keracunan. Keracunan metal kelabu-kemerahan ini seringkali bersifat kronis. Gejalanya bisa berupa gangguan pada sistem syaraf: dari insomnia, lemah pada kaki dan otot muka, hingga menyebabkan ekspresi muka beku seperti topeng. Banyaknya tumpukan sampah di pinggiran jalan, sungai, dan teluk, maka dapat di simpulkan bahwa secara keseluruhan pengelolaan sampah di Ambon sangat buruk.
3. Sampah Masih Jadi Masalah di Ambon
   Dilansir dari fmrsb.org (25/02/2024), Kota Ambon sampai saat ini masih diperhadapkan dengan masalah sampah yang disebabkan antara lain, karena semakin bertambahnya jumlah penduduk dan bertambah pula volume sampah yang setiap hari sebesar 246,74 ton per hari. Dikatakan, dengan kondisi geografi dan topografi Kota Ambon yang merupakan daerah berbukit terjal menyebabkan terkendala pelayanan persampahan.Â
Kondisi TPA tidak sebanding dengan jumlah sampah yang masuk, dimana dalam satu hari yang diangkut ke TPA sebesar 185,5 ton per hari serta pengurangan sampah dari sumbernya masih hanya sebesar 0,65 persen. Hal ini diartikan bahwa pembatasan timbunan sampah yang dihasilkan masyarakat sangat kecil dan masih rendahnya kesadaran kita semua tentang pentingnya pengelolaan sampah.
4. Â Peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2023 "Gubernur Ingatkan Polusi Sampah Ancaman Ekosistem Perairan"
   Dilansir dari mediacenter.malukuprov.go.id (11/07/2023), polusi plastic adalah ancaman nyata yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia. Bahkan di proyeksikan oleh UNEP bahwa pada Tahun 2040 akan terdapat 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan. Perlu diketahui, terdapat 175 perwakilan dari Negara-Negara di dunia menyatakan dukungannya terhadap kesepakatan internasional untuk mengakhiri polusi plastik.Â
Resolusi yang diadopsi tersebut disebut sebagai "Resolusi Polusi Plastik" (Plastic Pollution Resolution) dan secara spesifik membahas soal penanggulangan polusi plastik dalam satu siklus penuh, mulai dari sumbernya sampai ketika berakhir di laut. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, di tahun 2022 Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dan sekitar 18,5% diantaranya berupa sampah plastik.
 Pemerintah terus mengupayakan pengurangan sampah plastik. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah telah melakukan berbagai pengaturan diantaranya penerbitan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dan PP 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik serta regulasi turunannya yang mengatur penanganan sampah mulai dari hulu sampai hilir, yang diberlakukan baik pada produsen, masyarakat umum, maupun pada pemerintah daerah.Â
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. Roy Siauta, M.Si mengatakan Penyelengaraan Hari Lingkungan Hiudp sedunia tahun 2023 di Provinsi Maluku dimulai dengan beberapa rangkaian kegiatan diantaranya Cosatal Clean Up (Pembersihan pesisir pantai) dan pemasangan alat little traps sampah buatan Clean rivers yang meruapakn Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan salah satu NGO tersebut. Tujuan dari pemasangan alat tersebut adalah bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga mereka bisa sadar bagaiman cara mengelola sampah.
5. Sampah plastik di Kota Ambon 246 ton per hari
   Dilansir dari papuabarat.antaranews.com (25/02/2024), DLHP Kota Ambon mendata angka persentase timbunan sampah plastik di ibu kota Provinsi Maluku mencapai 30% dari total volume sampah 246,74 ton per hari. Saat ini Pemkot Ambon terbantu dengan kehadiran PT Million limbah Ambon yang melakukan pengolahan plastik dalam upaya mengurangi sampah plastik, dengan mengolah 100 sampai 150 ton sampah plastik setiap bulan, yang nantinya akan diolah kembal menjadi produk plastik. Intervensi pemerintah terhadap sampah di Kota Ambon itu telah dilakukan dengan berbagai upaya, mulai dari pengaturan waktu pembuangan sampah ke TPS dan pengangkutan ke tempat TPA.Â
Pengelolaan sampah plastik melalui bank sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) hingga pembatasan penggunaan kemasan plastik. sampah telah menjadi permasalahan global, regional, juga lokal, tak terkecuali di Kota Ambon karena sampah yang dihasilkan per hari berkisar 246,74 ton, sementara kemampuan daya angkut Pemkot hanya 185,5 ton per hari. Dengan keterbatasan itu maka sampah menjadi masalah besar bagi Kota Ambon.
6. 'Ambon Kering' Krisis Air di Kota Ambon dan Hilangnya Wilayah Resapan
   Dilansir dari mongabay.co.id (31/11/2023), Jadwal suplai air tak menentu dirasakan oleh warga Ambon, ibukota Maluku. Dalam seminggu bisa hanya sekali dua bahkan pernah mundur sampai 9 hari. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, para pelanggan merogoh kantong demi membeli air. Ada juga yang menggunakan air hujan untuk mandi. Masifnya alih fungsi lahan pada wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Daerah Tangkapan Air (DTA) menyebabkan debit air tanah menyusut drastis. Pulau Ambon memiliki DAS yang kecil dan pendek, aliran air yang tidak terserap ke dalam tanah, menjadi aliran permukaan dan masuk ke sungai dan bermuara di laut.
7. Â Ambon Butuh Rencana Induk Pengelolaan Sampah
   Dilansir dari malukuterkini.com (31/01/2024), Rencana induk pengelolaan sampah adalah sebagai acuan pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah di kota ini, supaya jelas bagaimana pemkot dan seluruh pemangku kepentingan di kota ini memahami apa yang dituangkan dalam rencana induk pengelolaan sampah yang nantinya akan diimplementasikan kegiatan penanganan dan pengurangan sampah, yang mencakup 5 aspek yakni aspek teknis operasional, pembiayaan, peraturan atau regulasi, kelembagaan, dan peran serta masyarakat. Pengelolaan  sampah masih diperhadapkan pada beberapa tantangan yakni meningkatnya jumlah timbunan sampah sebagai akibat dari bertambahnya jumlah penduduk dan pola konsumsi masyarakat, belum memadainya sarana dan prasarana pengelolaan sampah, belum optimalnya partisipasi masyarakat dan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, belum optimalnya peningkatan regulasi dan peraturan, pengolahan sampah perbatasan dan sampah teluk, topografi dan orbital asli wilayah yang berdampak pada pelayanan pengangkutan serta peningkatan pendapatan asli daerah dari retribusi sampah. Oleh karena itu, rencana ini sangatlah penting.  Rencana induk yang diwujud dan harus menyeluruh mencakup elemen-elemen kunci seperti pembatasan timbunan sampah dan daur ulang pemanfaatan kembali pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengelolaan dan pemrosesan akhir sampah serta pendanaan. Rencana ini yang ditetapkan untuk durasi minimal 10 tahun mencerminkan dedikasi kota Ambon terhadap pengolahan sampah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
8. Ampera Maluku desak Pemkot Ambon serius tangani persoalan sampah
   Dilansir dari ambon.antaranews.com (13/03/2023), Terkait masalah sampah yang belum terselesaikan oleh Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) maka Ampera Maluku mendesak agar segera mengambil langkah efektif untuk permasalahan ini. Pasalnya berdasarkan data yang dihimpun sampah Kota Ambon mencapai sebanyak 220 ton per hari. Sedangkan daya angkut truk sampah yang bisa dilakukan petugas kebersihan hanya 160 ton per hari. Pihaknya menilai hal tersebut dikategorikan sebagai kegagalan DLHP Kota Ambon.
9. Upaya memperkuat pengelolaan sampah di Kota Ambon
   Dilansir dari ekuatorial.com (25/06/2024), Waste4Change dan Green Moluccas berupaya memperkuat pengelolaan sampah di Kota Ambon, Maluku melalui program USAID Clean Cities, Blue Ocean (USAID CCBO). program USAID CCBO telah berhasil mengelola lebih dari 6.100 ton sampah, termasuk mencegah 1.276 ton sampah plastik bocor ke lingkungan dan meningkatkan kapasitas 2 TPS 3R dan 4 Bank Sampah melalui bantuan teknis dan hibah. untuk mencapai target program tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon seperti, Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Desa. melalui Ambon Green Festival, isu pengelolaan sampah diharapkan dapat menjadi perhatian masyarakat umum. Di level nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan "Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif" sebagai tema HPSN 2024, yang nantinya diharapkan dapat mendukung target pengurangan 70 persen sampah di laut pada tahun 2025.
10. Pasca Hujan Guyur Kota Ambon, Tumpukan sampah berjejer di Pantai Air Salobar
   Dilansir dari ambon.tribunnews.com (06/07/2024), Terlihat banyak sampah yang didominasi limbah plastik bertebaran di pesisir pantai akibat tersapu ombak saat air pasang. sampah tersebut merupakan kiriman dari selokan yang berada di kawasan Air Salobar. Akibat hujan dan banjir akhirnya sampah-sampah itu hanyut ke laut.Â
Salah satu warga setempat mengungkapkan bahwa "sampah-sampah ini terbawa arus kali dan selokan, sudah pasti ada oknum tidak bertanggung jawab yang membuang sampah sembarangan sehingga sampah ikut hanyut saat hujan deras dan menumpuk di pantai". Permasalahan ini harus mendapat perhatian dari pihak terkait terkhususnya pemerintah, dikarenakan sampah yang mencemari pantai merusak keindahan. Dan itu menjadi potret buruk di mata wisatawan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI