4. Â Peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2023 "Gubernur Ingatkan Polusi Sampah Ancaman Ekosistem Perairan"
   Dilansir dari mediacenter.malukuprov.go.id (11/07/2023), polusi plastic adalah ancaman nyata yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia. Bahkan di proyeksikan oleh UNEP bahwa pada Tahun 2040 akan terdapat 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan. Perlu diketahui, terdapat 175 perwakilan dari Negara-Negara di dunia menyatakan dukungannya terhadap kesepakatan internasional untuk mengakhiri polusi plastik.Â
Resolusi yang diadopsi tersebut disebut sebagai "Resolusi Polusi Plastik" (Plastic Pollution Resolution) dan secara spesifik membahas soal penanggulangan polusi plastik dalam satu siklus penuh, mulai dari sumbernya sampai ketika berakhir di laut. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, di tahun 2022 Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dan sekitar 18,5% diantaranya berupa sampah plastik.
 Pemerintah terus mengupayakan pengurangan sampah plastik. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah telah melakukan berbagai pengaturan diantaranya penerbitan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dan PP 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik serta regulasi turunannya yang mengatur penanganan sampah mulai dari hulu sampai hilir, yang diberlakukan baik pada produsen, masyarakat umum, maupun pada pemerintah daerah.Â
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. Roy Siauta, M.Si mengatakan Penyelengaraan Hari Lingkungan Hiudp sedunia tahun 2023 di Provinsi Maluku dimulai dengan beberapa rangkaian kegiatan diantaranya Cosatal Clean Up (Pembersihan pesisir pantai) dan pemasangan alat little traps sampah buatan Clean rivers yang meruapakn Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan salah satu NGO tersebut. Tujuan dari pemasangan alat tersebut adalah bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga mereka bisa sadar bagaiman cara mengelola sampah.
5. Sampah plastik di Kota Ambon 246 ton per hari
   Dilansir dari papuabarat.antaranews.com (25/02/2024), DLHP Kota Ambon mendata angka persentase timbunan sampah plastik di ibu kota Provinsi Maluku mencapai 30% dari total volume sampah 246,74 ton per hari. Saat ini Pemkot Ambon terbantu dengan kehadiran PT Million limbah Ambon yang melakukan pengolahan plastik dalam upaya mengurangi sampah plastik, dengan mengolah 100 sampai 150 ton sampah plastik setiap bulan, yang nantinya akan diolah kembal menjadi produk plastik. Intervensi pemerintah terhadap sampah di Kota Ambon itu telah dilakukan dengan berbagai upaya, mulai dari pengaturan waktu pembuangan sampah ke TPS dan pengangkutan ke tempat TPA.Â
Pengelolaan sampah plastik melalui bank sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) hingga pembatasan penggunaan kemasan plastik. sampah telah menjadi permasalahan global, regional, juga lokal, tak terkecuali di Kota Ambon karena sampah yang dihasilkan per hari berkisar 246,74 ton, sementara kemampuan daya angkut Pemkot hanya 185,5 ton per hari. Dengan keterbatasan itu maka sampah menjadi masalah besar bagi Kota Ambon.
6. 'Ambon Kering' Krisis Air di Kota Ambon dan Hilangnya Wilayah Resapan
   Dilansir dari mongabay.co.id (31/11/2023), Jadwal suplai air tak menentu dirasakan oleh warga Ambon, ibukota Maluku. Dalam seminggu bisa hanya sekali dua bahkan pernah mundur sampai 9 hari. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, para pelanggan merogoh kantong demi membeli air. Ada juga yang menggunakan air hujan untuk mandi. Masifnya alih fungsi lahan pada wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Daerah Tangkapan Air (DTA) menyebabkan debit air tanah menyusut drastis. Pulau Ambon memiliki DAS yang kecil dan pendek, aliran air yang tidak terserap ke dalam tanah, menjadi aliran permukaan dan masuk ke sungai dan bermuara di laut.
7. Â Ambon Butuh Rencana Induk Pengelolaan Sampah