Mohon tunggu...
Nita Ariyantie
Nita Ariyantie Mohon Tunggu... Wiraswasta - Petani Instan

Terlahir di Kalimantan, Besar di Bandung, Sempat singgah di Lampung, Cirebon dan Jakarta, kini menepi di seputar Kawasan Danau Toba

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tanah Kita, Harapan Kita: Peran Penting Badan Bank Tanah dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

4 Januari 2025   12:03 Diperbarui: 3 Januari 2025   07:21 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Badan Bank Tanah (Sumber: https://banktanah.id)

“Bahwa berdasarkan informasi dari berbagai sumber, disebutkan bahwa  sekitar 60% lahan di Indonesia dikuasai oleh 1% penduduk. Ketimpangan ini menyebabkan banyak masyarakat, terutama petani kecil, kesulitan mendapatkan akses tanah untuk bercocok tanam. Oleh karena itulah Badan Bank Tanah hadir sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini dengan cara mendistribusikan tanah secara lebih adil dan merata."

Mengenai Badan Bank Tanah

Hai Sobat Indonesia! Pernah dengar tentang Badan Bank Tanah?

Kalau belum, jangan khawatir, kamu nggak sendirian. Aku juga baru tahu tentang lembaga ini setelah ikut kompetisi blog yang diadakan sama Badan Bank Tanah dan Kompasiana.

Entahlah saya  yang kurang update  atau Badan Bank Tanah yang kurang sosialisasi tidak  terlalu penting lagi dibahas, yang jelas sekarang informasinya sudah sampai ke kita.

Bisa dimaklumi memang, karena usianya masih muda, baru sekitar 3 tahunan, yang bisa dilihat dari tanggal terbitnya mandat yang diberikan kepadanya melalui PP Nomor 64 Tahun 2021 yang ditetapkan dan diundangkan tanggal 29 April 2021.

Awalnya, aku juga bingung, "Badan Bank Tanah? Apaan tuh?"

Jadi, ternyata Badan Bank Tanah itu  punya peran yang sangat penting dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, lho.
Lalu setelah menggali lebih dalam mengenai Badan Bank Tanah, khususnya dari Website Badan Bank Tanah di https://banktanah.id baru deh aku paham kalau lembaga ini punya tugas yang berat tapi mulia. Singkatnya, Badan Bank Tanah itu kayak bank-nya tanah. Mereka mengelola tanah milik negara dan mengatur penggunaannya agar lebih adil dan merata.

Badan Bank Tanah: Si Penjaga Keadilan Ekonomi

Bayangin aja, selama ini kan sering kita dengar masalah sengketa tanah, penguasaan tanah oleh segelintir orang, atau kesulitan masyarakat untuk mendapatkan tanah untuk tempat tinggal atau usaha. Nah, Badan Bank Tanah hadir untuk mengatasi masalah-masalah ini.
Bahwa berdasarkan informasi dari beberapa sumber, disebutkan bahwa  sekitar 60% lahan di Indonesia dikuasai oleh 1% penduduk. Ketimpangan ini menyebabkan banyak masyarakat, terutama petani kecil, kesulitan mendapatkan akses tanah untuk bercocok tanam. Oleh karena itulah Badan Bank Tanah hadir sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini dengan cara mendistribusikan tanah secara lebih adil dan merata."

Apa sih yang dilakukan Badan Bank Tanah?

Dilansir dari Website Bank Tanah yang disebutkan tadi, hal-hal yang diakukan Badan Bank Tanah antara lain:
- Mengatur Penggunaan Tanah, yaitu  Badan Bank Tanah memastikan tanah digunakan sesuai peruntukannya, baik itu untuk pertanian, perumahan, industri, atau kepentingan umum lainnya.
- Mempermudah Akses Tanah yaitu mereka membantu masyarakat, terutama yang kurang mampu, untuk mendapatkan akses tanah dengan harga yang terjangkau.
- Mencegah Penyalahgunaan Tanah yaitu  Badan Bank Tanah juga bertugas mencegah terjadinya penyalahgunaan tanah, seperti peralihan fungsi lahan yang tidak sesuai aturan.

Manfaat Badan Bank Tanah untuk Rakyat

Sementara itu, dengan adanya Badan Bank Tanah, diharapkan:
- Keadilan Ekonomi: Penguasaan tanah menjadi lebih merata, tidak hanya dikuasai oleh segelintir orang kaya.
- Pertumbuhan Ekonomi: Penggunaan tanah yang efektif dan efisien akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Kualitas Hidup: Masyarakat akan memiliki akses yang lebih baik terhadap perumahan, air bersih, dan fasilitas umum lainnya.

Harapan Kita untuk Badan Bank Tanah

Sebagai warga negara, tentu kita punya harapan besar terhadap Badan Bank Tanah. Beberapa di antaranya yaitu:
- Transparansi: Supaya semua proses yang dilakukan oleh Badan Bank Tanah harus transparan dan akuntabel.
- Partisipasi Masyarakat: Supaya masyarakat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan tanah.
- Sinergi dengan Pemerintah Daerah: Supaya Badan Bank Tanah perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan program-programnya berjalan efektif.

Partisipasi Masyarakat

Lalu,  bagaimana cara melibatkan Partisipasi  masyarakat dalam pengambilan keputusan pengelolaan tanah sebagaimana yang disebutkan di atas?

Berikut beberapa contoh yang lebih spesifik:
1. Forum Musyawarah Desa:
Mekanismenya yaitu melalui forum musyawarah desa, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pendapat mereka mengenai pengelolaan tanah di wilayahnya.
Topiknya yaitu mulai dari penentuan penggunaan lahan, penyelesaian konflik tanah, hingga prioritas pembangunan infrastruktur di desa.
Contohnya yaitu masyarakat desa dapat bermusyawarah untuk menentukan apakah lahan kosong di desa akan digunakan untuk pertanian, pembangunan fasilitas umum, atau pengembangan wisata.

2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD):
BPD yang peranannya sebagai lembaga perwakilan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan tanah.
BPD dapat berfungsi untuk melakukan kajian terhadap rencana penggunaan tanah, memberikan masukan kepada pemerintah desa, dan mengawasi pelaksanaan keputusan.
Contohnya,  BPD dapat mengajukan usulan kepada pemerintah desa untuk melakukan perubahan tata ruang wilayah desa atau mengawasi pelaksanaan program reforma agraria.

3. Kelompok Tani:
Kelompok tani juga dapat dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan pertanian, seperti program irigasi, penyediaan pupuk, dan pengembangan pasar.
Kelompok tani dapat memberikan masukan mengenai jenis tanaman yang cocok ditanam, teknik budidaya yang efektif, dan pemasaran hasil pertanian.
Salah satu contohnya yaitu Kelompok tani dapat berpartisipasi dalam menentukan komoditas unggulan desa dan menyusun rencana pengembangan pertanian berkelanjutan.

4. Lembaga Masyarakat Desa (LMD):
LMD dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama terkait masalah-masalah yang berkaitan dengan tanah.
LMD dapat memfasilitasi dialog antara masyarakat dengan pemerintah, swasta, dan pihak terkait lainnya.
LMD dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan konflik tanah yang terjadi di desa atau mengadvokasi hak-hak masyarakat atas tanah.

5. Sistem Informasi / Aplikasi tertentu:
Melalui Semacam Sistem Informasi / Aplikasi tertentu yang disediakan oleh Badan Bank Tanah, masyarakat dapat memberikan masukan langsung mengenai penggunaan lahan di wilayahnya.
Masyarakat juga  dapat mengajukan usulan pembangunan saluran irigasi, perbaikan jalan desa, atau penataan ruang terbuka hijau.

Kendala Umum dalam Melibatkan Masyarakat:
Mungkin tidak mudah untuk melaksanakan pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan pengeloaan tanah. Mungkin bisa  dihadapkan pada beberapa kendala, antara lain:

1.Kurangnya Kesadaran dan Pemahaman:
- Masyarakat belum paham: Banyak masyarakat belum memahami pentingnya perencanaan tata ruang dan bagaimana keputusan yang diambil akan berdampak pada kehidupan mereka sehari-hari.
- Kurangnya literasi: Tingkat literasi yang rendah membuat masyarakat sulit untuk memahami informasi teknis yang disajikan dalam proses perencanaan.

2.Kurangnya Kapasitas:
- Waktu dan tenaga: Masyarakat memiliki keterbatasan waktu dan tenaga untuk mengikuti proses perencanaan yang panjang dan kompleks.
- Keterampilan: Tidak semua masyarakat memiliki keterampilan yang diperlukan untuk berpartisipasi secara efektif dalam diskusi teknis.

3.Kurangnya Komunikasi yang Efektif:
- Bahasa yang sulit dipahami: Informasi yang disampaikan oleh pemerintah atau perencana seringkali menggunakan bahasa yang terlalu teknis dan sulit dipahami oleh masyarakat.
- Saluran komunikasi terbatas: Saluran komunikasi yang tersedia untuk masyarakat seringkali terbatas dan tidak efektif.

4.Kurangnya Kepercayaan:
- Pengalaman buruk sebelumnya: Masyarakat mungkin memiliki pengalaman buruk sebelumnya terkait partisipasi dalam pengambilan keputusan, sehingga kurang percaya pada pemerintah.
- Persepsi negatif: Masyarakat mungkin memiliki persepsi negatif terhadap pemerintah atau pihak-pihak yang terlibat dalam proses perencanaan.

5.Konflik Kepentingan:
- Perbedaan kepentingan: Terkadang, kepentingan masyarakat berbeda dengan kepentingan kelompok atau pihak lain yang terlibat dalam proses perencanaan.
- Sulit mencapai kesepakatan: Konflik kepentingan ini dapat menyulitkan untuk mencapai kesepakatan bersama.

6.Kurangnya Sumber Daya:
- Anggaran terbatas: Pemerintah seringkali memiliki anggaran yang terbatas untuk kegiatan partisipasi masyarakat.
- Fasilitas yang tidak memadai: Fasilitas yang disediakan untuk kegiatan partisipasi masyarakat seringkali tidak memadai.

Upaya Mengatasi Kendala:

Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, bisa melakukan opsi-opsi  berikut:
- Sosialisasi yang intensif: Melakukan sosialisasi secara terus-menerus dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat.
- Peningkatan kapasitas: Memberikan pelatihan kepada masyarakat agar mereka memiliki kemampuan untuk berpartisipasi secara efektif.
- Pembentukan forum diskusi: Membentuk forum diskusi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan akademisi.
- Pemanfaatan teknologi: Menggunakan teknologi informasi untuk mempermudah akses informasi dan komunikasi.
- Penguatan kelembagaan masyarakat: Memperkuat peran lembaga masyarakat seperti RT, RW, dan kelompok masyarakat lainnya.
- Transparansi dan akuntabilitas: Menjamin proses perencanaan yang transparan dan akuntabel.

Dengan mengatasi kendala-kendala di atas, diharapkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan tata ruang dapat ditingkatkan, sehingga rencana yang dihasilkan lebih relevan, berkelanjutan, dan didukung oleh masyarakat.

Kesimpulan dan Saran

Badan Bank Tanah adalah sebuah lembaga yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Dengan adanya lembaga ini, kita berharap masalah-masalah pertanahan yang selama ini menjadi momok bisa teratasi. Kita juga berharap Badan Bank Tanah bisa menjadi instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang adil dan merata.
Bahwa dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengambilan keputusan pengelolaan tanah, diharapkan akan tercipta pengelolaan tanah yang lebih adil, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Artinya pemberdayaan masyarakat bisa menjadi salah satu kunci kerberahasilan.
Mengigat usia yang masih muda, sosialisasi yang massif dan efektif mutlak dilakukan oleh Badan Bank Tanah sampai semua  warga masyarakat  dan para stakeholder dipastikan telah mengetahui keberadaan Bank Tanah,  dengan segala fungsi, tugas,  peran penting / vital atau singkatnya apa  yang termaktub dalam   mandat yang diberikan kepadanya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 64 tahun 2021 yakni: “menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi keadilan, untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria”

Penutup

Ayo, mari  kita dukung Badan Bank Tanah dalam menjalankan tugasnya. 

Yang rajin menggali informasi dan atau  update terbaru mengenai Badan Bank Tanah  melalui Website  atau sistim informasi yang tersedia. 

Sebarkan juga informasi dan atau update  tersebut ke warga masyarakat lainnya melalui saluran-saluran komunikasi yang ada.

Nita Ariyantie

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun