Apa sih yang dilakukan Badan Bank Tanah?
Dilansir dari Website Bank Tanah yang disebutkan tadi, hal-hal yang diakukan Badan Bank Tanah antara lain:
- Mengatur Penggunaan Tanah, yaitu  Badan Bank Tanah memastikan tanah digunakan sesuai peruntukannya, baik itu untuk pertanian, perumahan, industri, atau kepentingan umum lainnya.
- Mempermudah Akses Tanah yaitu mereka membantu masyarakat, terutama yang kurang mampu, untuk mendapatkan akses tanah dengan harga yang terjangkau.
- Mencegah Penyalahgunaan Tanah yaitu  Badan Bank Tanah juga bertugas mencegah terjadinya penyalahgunaan tanah, seperti peralihan fungsi lahan yang tidak sesuai aturan.
Manfaat Badan Bank Tanah untuk Rakyat
Sementara itu, dengan adanya Badan Bank Tanah, diharapkan:
- Keadilan Ekonomi: Penguasaan tanah menjadi lebih merata, tidak hanya dikuasai oleh segelintir orang kaya.
- Pertumbuhan Ekonomi: Penggunaan tanah yang efektif dan efisien akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Kualitas Hidup: Masyarakat akan memiliki akses yang lebih baik terhadap perumahan, air bersih, dan fasilitas umum lainnya.
Harapan Kita untuk Badan Bank Tanah
Sebagai warga negara, tentu kita punya harapan besar terhadap Badan Bank Tanah. Beberapa di antaranya yaitu:
- Transparansi: Supaya semua proses yang dilakukan oleh Badan Bank Tanah harus transparan dan akuntabel.
- Partisipasi Masyarakat: Supaya masyarakat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan tanah.
- Sinergi dengan Pemerintah Daerah: Supaya Badan Bank Tanah perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan program-programnya berjalan efektif.
Partisipasi Masyarakat
Lalu,  bagaimana cara melibatkan Partisipasi  masyarakat dalam pengambilan keputusan pengelolaan tanah sebagaimana yang disebutkan di atas?
Berikut beberapa contoh yang lebih spesifik:
1. Forum Musyawarah Desa:
Mekanismenya yaitu melalui forum musyawarah desa, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pendapat mereka mengenai pengelolaan tanah di wilayahnya.
Topiknya yaitu mulai dari penentuan penggunaan lahan, penyelesaian konflik tanah, hingga prioritas pembangunan infrastruktur di desa.
Contohnya yaitu masyarakat desa dapat bermusyawarah untuk menentukan apakah lahan kosong di desa akan digunakan untuk pertanian, pembangunan fasilitas umum, atau pengembangan wisata.
2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD):
BPD yang peranannya sebagai lembaga perwakilan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan tanah.
BPD dapat berfungsi untuk melakukan kajian terhadap rencana penggunaan tanah, memberikan masukan kepada pemerintah desa, dan mengawasi pelaksanaan keputusan.
Contohnya, Â BPD dapat mengajukan usulan kepada pemerintah desa untuk melakukan perubahan tata ruang wilayah desa atau mengawasi pelaksanaan program reforma agraria.
3. Kelompok Tani:
Kelompok tani juga dapat dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan pertanian, seperti program irigasi, penyediaan pupuk, dan pengembangan pasar.
Kelompok tani dapat memberikan masukan mengenai jenis tanaman yang cocok ditanam, teknik budidaya yang efektif, dan pemasaran hasil pertanian.
Salah satu contohnya yaitu Kelompok tani dapat berpartisipasi dalam menentukan komoditas unggulan desa dan menyusun rencana pengembangan pertanian berkelanjutan.