Namun, jika sistem yang diterapkan di sebuah negara adalah sistem demokrasi kapitalis maka wajar jika aturan yang dikeluarkan pun punya efek yang dapat merusak generasi. Dan siapapun yang ikut terlibat dalam memfasilitasi perbuatan seks bebas dengan memberikan alat kontrasepsi bagi pelakunya maka akan mendapatkan dosa karena memfasilitasi perzinaan.Â
Baik itu pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, dokter, perawat, guru, petugas kesehatan, atau pihak-pihak terkait lainnya. Akan ada hukuman setimpal bagi mereka-mereka yang tidak mencegah terjadinya perzinaan, tetapi malah ikut terlibat dalam mendukung perzinaan itu sendiri.
Maka, sudah saatnya kita kembali pada sistem yang benar, yakni sistem Islam kaffah, agar kita selamat dari azab Allah dan siksa-Nya di akhirat kelak. Jika kita ingin masalah penyakit menular seksual bisa terselesaikan secara tuntas, maka yang harus dilakukan adalah stop seks bebas.Â
Jangan sekali-kali memberi kesempatan bagi siapa pun untuk melakukan seks bebas, apalagi untuk kalangan remaja dan anak sekolah. Islam sudah memiliki aturan yang jelas terkait persoalan zina ini, tinggal kita mau atau tidak untuk menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam sebuah negara. "Bukankah Allah adalah sebaik-baik pemberi ketetapan hukum?" (QS. At-Tiin: 8).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H