Mohon tunggu...
Nisrina Naurotuzzahiyah
Nisrina Naurotuzzahiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa dengan hobi mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kenaikan Kelas Pada Kurikulum Merdeka Belajar

1 Januari 2023   18:28 Diperbarui: 1 Januari 2023   18:29 4874
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada setiap satuan Pendidikan tentu saja memiliki kriteria maupun syarat dalam menentukan kenaikan kelas atau kelulusan peserta didiknya. Begitu juga juga dengan satuan Pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Syarat kenaikan kelas dan kelulusan pada Kurikulum Merdeka tentu berbeda dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya.

Diatur dalam surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republic Indonesia Nomor 2562/M/2022 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Belajar, disebutkan bahwa hal yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan kenaikan dan kelulusan peserta didik adalah sebagai berikut:

1.Laporan hasil belajar peserta didik

2.Laporan pencapaian P5 (projek penguatan profil pelajar Pancasila)

3.Lembar portofolio peserta didik

4.Skill Passport (Paspor Keterampilan) dan rekognisi pembelajaran lampau peserta didik untuk jenjang SMK/MAK

5.Prestasi akademik dan akademik yang diperoleh peserta didik

6.Ekstrakurikuler

7.Penghargaan yang diperoleh oleh peserta didik

8.Tingkat kehadiran peserta didik

Dengan membandingkan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran dengan pencapian hasil belajar peserta didik maka akan diperoleh nilai pencapaian hasil belajar peserta didik untuk kelulusan. Salah satu praktik yang dianjurkan dalam Kurikulum Merdeka adalah pembelajaran terdiferensiasi sesuai dengan Tahap Capaian peserta didik.

Pada Kurikulum Merdeka tidak naik kelas merupakan opsi yang perlu dimusyawarhkan dan dipertimbangkan secara matang dan harus menjadi pilihan paling akhir apabila seluruh pertimbangan dan perlakuan telah dilaksanakan.

Salah satu alasan mengapa peserta didik dapat terus naik kelas adalah penggunaan fase dalam capaian pembelajaran sehingga meskipun dinilai belum sepenuhnya mencapai kompetensi yang ditetapkan dalam Capaian Pembelajaran yang ditargetkan atau tujuan pembelajaran pada fase sebelumnya peserta didik dapat terus naik kelas Bersama dengan teman-teman sebayanya.

Peserta didik yang tidak dapat mencapai kriteria tujuan pembelajaran perlu ditindak lanjuti dengan menggunakan perlakuan khusus agar tujuan pembelajaran tetap tercapai. Maka dari itu peserta didik yang beresiko tidak naik kelas tidak perlu menunggu tahun ajaran baru tetapi dalam rapor akan dituangkan nilai secara actual yang dicapai dan dicantumkan deskripsi tujuan pembelajaran peserta didik yang belum tercapai yang perlu ditindaklnajuti pada kelas selanjutnya.

Penelitian menunjukkan bahwa siswa yang tinggal kelas tidaklah memberikan manfaat yang signifikan kepada peserta didik, tetapi malah cenderunng memberikan dampak buruk kepada peserta didik terhadap mental maupun persepsi peserta didik. Seringnya peserta didik yang tidak naik kelas di suruh mengulang semua mata pelajaran padahal peserta didik membutuhkan pendekatan strategis untuk mengatasi tujuan pembelajaran mereka yang belum tercapai bukannya mengulang seluruh mata pelajaran. Hal ini menunjukkan bahwa tinggal kelas selama satu tahun tidak membuat peserta didik memiliki kemampuan lebih tinggi daripada peserta lainnya, melainkan lebih rendah mengingat tidak hanya psikologis peserta didik tang terdampak tetapi juga mental peserta didik.

Permasalahan mengenai kenaikan ataupun kelulusan peserta didik bukan merupakan hukuman bagi siswa melainkan permasalahan yang perlu dideteksi oleh pendidik dan orang tua. Keduanya bekerja sama dalam mendeteksi permasalahan selama proses pembelajaran tersebut sehingga ketika sebuah permasalahan ditemukan maka permasalahan tersebut dapat segera diatasi dan diberikan intervensi.

Pendidik perlu menggunakan refleksi atau umpan balik untuk mengetahui dan menentukan strategi baru yang lebih baik untuk membantu peserta didik yang mengalami ketertinggalan selama proses pembelajaran.

Sumber : Buku Panduan Pembelajaran dan Asesmen Kurikulum Merdeka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun