Mohon tunggu...
NISA ZAHRANI SAVITRI
NISA ZAHRANI SAVITRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jaminan Kesehatan Nasional: Implementasi Kebijakan Pemeirntah di Bidang Kesehatan Melalui Pelayanan Publik

25 Oktober 2022   11:16 Diperbarui: 25 Oktober 2022   11:24 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SIMPULAN

     Suatu bentuk implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan, dengan dibuatnya salah satu program jaminan kesehatan yang diharapkan dapat lebih terlaksana dengan baik dan merata dibandingkan jaminan kesehatan sebelumnya. Program ini dinamakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan sejak 1 Januari 2014. Dengan adanya program ini juga mewujudkan salah satu tujuan bangsa yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. JKN merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan sebuah kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat Indonesia agar senantiasa hidup sehat dan mencapai kesejahteraan. Pelayanan yang diberikan berupa bentuk pengobatan dan perawatan.Dalam perkembangan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) muncul beberapa permasalahan yang dikeluhkan oleh pasien terkait dengan pelayanan yang diberikan, antara lain menurunnya mutu pelayanan, baik dari segi pemeriksaan, pemberian obat, dan lain sebagainya. Sehingga diperlukannya evaluasi dan perubahan agar program dapat berjalan lebih teratur.   

DAFTAR PUSTAKA

Karim, M. I. T., Moenta, A. P., & Riza, M. (2018). Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah di Bidang Kesehatan Masyarakat Melalui Jaminan Kesehatan Nasional. Amanna gappa, 53-63.

Putri, P. M., & Murdi, P. B. (2019). Pelayanan kesehatan di era jaminan kesehatan nasional sebagai program badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan. Jurnal Wacana Hukum, 25(80), 10-33061.

Suprianto, A., & Mutiarin, D. (2017). Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Journal of Governance and Public Policy, 4(1), 71-107.

Saputra, M., Marlinae, L., Rahman, F., & Rosadi, D. (2015). Program jaminan kesehatan nasional dari aspek sumber daya manusia pelaksana pelayanan kesehatan. KEMAS: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 11(1), 32-42.

Mukti, A., G. (2009), Pengembangan Jaminan Pembiayaan Kesehatan Dalam Kontes Kesejahteraan Minimum: Studi Kasus Di Indonesia. Makalah Dipaparkan dalam Seminar Nasional "Kesejahteraan Sosial Minimum" dalam Rangka Dies Natalies Ke 60 UGM.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun