Sehingga, Jaminan Kesehatan Nasional sebagai bentuk program asuransi kesehatan sosial yang memberikan beberapa keuntungan bagi masyarakat, diantaranya:
Memberikan manfaat yang komprehensif dengan premi yang terjangkau.
Asuransi kesehatan sosial menerapkan prinsip kendali biaya dan mutu, sehingga peserta dari JKN bisa mendapatkan pelayanan yang bermutu dengan biaya yang wajar dan terkendali.Â
-
Asuransi kesehatan sosial menjamin sustainabilitas (kepastian pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan).Â
Asuransi kesehatan sosial memiliki portabilitas sehingga dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Dalam JKN sendiri peserta jamkesmas akan secara otomatis terdaftar menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga masyarakat miskin tidak perlu takut akan kehilangan haknya untuk dapat mendapat pelayanan kesehatan layak.Â
Evaluasi dan rekomendasi Program Jaminan Kesehatan Nasional
   Dalam perkembangan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) muncul beberapa permasalahan yang dikeluhkan oleh pasien terkait dengan pelayanan yang diberikan, antara lain menurunnya mutu pelayanan, baik dari segi pemeriksaan, pemberian obat, maupun pelaksanaan rawat inap, rumitnya prosedur serta panjangnya antrian yang harus dihadapi oleh pasien di rumah sakit. Sebagian dari permasalahan tersebut muncul dipicu karena adanya peningkatan jumlah pasien. Peningkatan Jumlah pasien ini terjadi karena siapapun sekarang dapat menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Berikut penjabaran lebih spesifik terkait evaluasi permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan program JKN.Â
   Dengan diketahuinya evaluasi atas permasalahan yang masih suka terjadi dalam pelaksanaan Program JKN, maka terdapat disimpulkan bahwa pemerintah belum bisa menyelenggarakan pelayanan publik yang lebih efisien, adil, responsif, dan akuntabel. Sehingga penulis mencoba memberikan beberapa rekomendasi sebagai berikut:
Ditingkatkan lagi penguatan partisipasi dan sosialisasi kepada masyarakatnya, agar tujuan akan dibuatnya jaminan kesehatan ini dapat dirasakan secara lebih merata, dan sadar akan hak serta kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
Membangun dan meningkatkan sistem pelayanan publik seperti puskesmas dan klinik yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat dan memiliki fungsi sebagai kontak pertama bagi rakyat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.Â
Profesionalitas, dan nilai etika aparatur pemerintah perlu ditingkatkan lagi, karena perlu diketahui pelayanan kesehatan ini tidak akan berjalan dengan efektif dan efisien apabila dilaksanakan oleh orang-orang yang memiliki integritas dan nilai etika yang rendah.Â