PPATK, intelejen di berbagai lembaga, TNI, Polri, dan BIN harus bekerja ekstra keras untuk memantau dan mengambil tindakan terhadap para terduga teroris dengan catatan dan jejak aliran dana bagi teroris. Aliran dana dari luar negeri selalu berwujud (1) dari individu kepada individu baik atas nama pribadi atau perusahaan, (2) individu TKI kepada keluarga atau yayasan lain atau perusahaan lain, (3) yayasan di luar negeri kepada yayasan atau individu di Indonesia.
Nah, dengan fenomena Freddy Budiman – yang Presiden Jokowi pun ketakutan mengeksekusinya – yang disinyalir mendanai teror ISIS di Jakarta. Selain juga patut diwaspadai kolaborasi antara aliran dana pencucian uang para koruptor yang bersimpati kepada gerakan terorisme dan kekerasan. Bukti awalnya antara lain serangan teror berupa fitnah misalnya berbentuk Obor Rakyat – yang disebut oleh Poempida Hidayatullah dibiayai oleh mafia migas dan Petral Muhammad Riza Chalid dan – fitnah yang dibela oleh sebagian masyarakat sebagai akibat konstelasi politik pasca Piplres 2014.
Kini, semakin kuat adanya pro-kontra terkait revisi UU anti Terorisme di Indonesia dari berbagai kalangan. Pihak yang bersimpati dengan gerakan radikal dipastikan akan menggunakan idiom HAM dan berbagai dalil yang menyatakan revisi belum perlu – padahal PB NU dan Muhammadiyah menyebut bahaya radikalisasi di Indonesia ada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Pun di Asia Tenggara, jaringan ISIS di Indonesia adalah yang terkuat, sebagai akibat simpatisan ISIS berjumlah 10 juta orang menurut survei. Ini keadaan yang harus menjadi perhatian semua pihak.Â
Jadi, kini perlu diwaspadai sumber dana aliran dana teroris, seperti serangan ISIS di Thamarin. Peta aliran dana itu berasal (1) luar negeri dan dalam negeri membantu penyalurannya, (2) sumber dana dari narkoba dan pencucian uang perusahaan yang berafiliasi dengan kelompok teroris dan radikal, (3) iuran anggota dan simpatisan terorisme yang melakukan pertemuan dengan berbagai nama acara secara cash (yang kurir dana cash yanh disalurkan kepada kelompok teroris ini mulai diendus dipetakan oleh aparat intelejen, Densus 88, dan sebagainya). Publik diharapkan jangan mudah memberikan dana cash ke pihak-pihak yang tidak jelas menggunakan uang hasil pengumpulan publik yang bisa digunakan untuk membiayai terorisme.
Salam bahagia ala saya.
Â
Â