Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Poligami, Arisan Brondong, dan Fenomena Poliandri Sosialita

28 Juli 2015   10:28 Diperbarui: 11 Agustus 2015   20:42 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Persis!" sahut Ki gembira.

"Apa bedanya jiwa yang di ‘sana' dengan jiwa ‘jiplakan' di ‘sini' yang ‘berdiam pada manusia'?" tanya Maya.

"Jiwa di sana tidak memiliki nama. Jiwa di dunia kita ini seolah memiliki nama. Jiwa diidentifikasi tanpa nama, tapi perbuatan. Jika pun ada nama, nama itu diberikan oleh Allah. Sementara nama di dunia manusia yang menamai. Tidak sinkron sama sekali! Jiwa tak memiliki jenis kelamin," jelas Ki.

"Lalu apa itu hati dan perasaan?" tanya Maya.

"Hati adalah tempat perasaan bersemayam. Hati adalah tempat berlangsungnya seluruh rasa seperti cinta, sayang, marah, kesal, sabar, kecut, geram, benci, rindu dan sebagianya!" sahut Ki.

"Fungsi dan peranan hati untuk jiwa?" tanya Maya.

"Hati melayani jiwa. Atur dan manage hati agar melayani jiwa. Agar jiwa tetap netral dan bebas!" sahut Ki.

"Apa keuntungan jiwa bebas?" tanya Maya.

"Jiwa yang bebas sama dengan esensi jiwa aslinya! Jiwa akan mengendalikan hati. Maka ketika mencinta harus dalam jiwa. Berikan kesempatan hati melayani jiwa!" sahut Ki.

"Oh. Apa hubungan cinta dengan jiwa?" tanya Maya.

"Cinta cuma perasaan yang berlangsung dalam hati!" sahut Maya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun