Mohon tunggu...
Ninoy N Karundeng
Ninoy N Karundeng Mohon Tunggu... Operator - Seorang penulis yang menulis untuk kehidupan manusia yang lebih baik.

Wakil Presiden Penyair Indonesia. Filsuf penemu konsep "I am the mother of words - Saya Induk Kata-kata". Membantu memahami kehidupan dengan sederhana untuk kebahagian manusia ...

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

1000 Hari Setelah Kiamat (Part 3)

7 April 2012   03:29 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:56 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Novel. Sumber ilustrasi: PEXELS/Fotografierende

Dua tabung itu memancarkan cahaya seperti pelangi, masing-masing meluncur ke dua arah berlawanan. Dan ... kembang api raksasa berwarna pelangi menggambarkan wajah istri dan anakku berdiam sepuluh detik dan mengucapkan kata yang aku dengar di Chamber of Heaven di Bumi ini. Wow.

"I love you, Niko. I love you, Daddy," kata istri dan anakku serempak sambil tersenyum.

"I love you, Vrisunda. I love you, Rejoice. Selamat jalan istriku, anakku, Sayang," kataku menyambut ucapan cinta mereka.

Pada detik kesebelas istri dan anakku telah masuk ke pintu surga. Aku bangkit dari tempat bersimpuh aku. Aku tekan tombol lagi dan meninggalkan Chamber of Heaven dan keluar dari dalam kompleks AllReligionsPrayerHouse.

Kini aku menghampiri flying helicap aku. Pulang ke rumah. Menyusuri kota yang masih saja penuh mayat bergelimpangan. Tugas baru menanti. Seorang diri. Paling tidak aku sudah lega mampu menjalankan tugas ‘memakamkan' istri dan anakku. Kini tugas-tugas menanti aku. Mampukah aku hidup seorang diri?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun