Mohon tunggu...
Nini
Nini Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Punyaku yang Diakui

2 Oktober 2018   09:57 Diperbarui: 2 Oktober 2018   10:22 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Mendaftarkan mata budaya Indonesia ssebagai warisan budaya dunia di UNESCO

Menjadi anggota UNESCO 2003

Menyusun RUU tentang perlindungan dan pemanfaatan PT dan EBT

Namun demikian semua tidak dapat memadai, karena perlindungan warisan budaya esensinya upaya penanaman kembali keyakinan bahwa budaya kita adalah budaya yang luhur dan membanggakan. Mengandalkan sepenuhnya kepada pemerintah tidak akan mungkin efisien. Karena untuk dapat tetap melindungi warisan budaya juga perlu upaya dari masyarakat, khusunya para generasi muda mudi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun