Mohon tunggu...
Ningrum Ahmadi
Ningrum Ahmadi Mohon Tunggu... Freelancer - Pribadi

Penyuka Travelling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemudahan di Saat Masa Sulit

28 April 2020   13:23 Diperbarui: 28 April 2020   13:21 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesulitan yang dirasakan pekerja terkena PHK akibat kondisi wabah virus Covid-19 adalah duka. Tentu saja keprihatinan sebab saudara sebangsa kita harus merasakan kesusahan ekonomi.

Dan: BPJAMSOSTEK tidak ingin rasa kesulitan yang dialami pesertanya semakin bertambah. Apalagi --mungkin-- mereka sangat butuh dana JHT itu.

BPJAMSOSTEK memberikan kemudahan proses pembayaran klaim JHT. Tidak mempersulitnya. Dilancarkan urusan pembayaran pengajuan klaim JHT oleh BPJAMSOSTEK.

Faktanya, pembayaran manfaat klaim JHT oleh BPJAMSOSTEK meningkat pesat dalam periode Triwulan I - 2020 tersebut.

Pembayaran manfaat klaim JHT mencapai Rp 7,6 triliun selama Triwulan I - 2020 atau naik 13,28 persen dari tahun sebelumnya (yoy).

Dari itu semua apa dapat dipahami?

Tidak ada mekanisme mempersulit pembayaran manfaat klaim JHT dilakukan BPJAMSOSTEK. Bisa tampak dari nilai pembayaran manfaat klaim JHT yang menanjak itu.

Pengajuan klaim JHT yang meningkat diimbangi dengan realisasi pembayaran manfaat oleh BPJAMOSTEK. Tidak ditunda-tunda. Apalagi dipersulit --asal memenuhi syarat.

Maka: wajar saja kalau BPJAMSOSTEK dikategorikan badan hukum publik yang memberikan ketenangan di masa sulit sekarang.*

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun