Mohon tunggu...
Ningrum Ahmadi
Ningrum Ahmadi Mohon Tunggu... Freelancer - Pribadi

Penyuka Travelling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemudahan di Saat Masa Sulit

28 April 2020   13:23 Diperbarui: 28 April 2020   13:21 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wabah virus Covid-19 telah dinyatakan sebagai pandemi global. Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang menegaskan.

Lebih dari 200 negara harus kesulitan akibat 'serangan' wabah virus Covid-19 --termasuk menerjang Indonesia.

Dampak kesulitan ke kesehatan warga negaranya. Kesulitan juga ke sisi ekonomi negara.

Salah satu unsur akibat kesulitan ekonomi dialami Indonesia --yang sekarang masih berjuang melawan virus Covid-19-- adalah maraknya perusahaan melakukan pengurangan jumlah karyawannya.

Istilah sederhananya: banyak PHK.

Banyak upaya dilakukan pekerja supaya tetap bertahan hidup. Dan punya modal keuangan. Saat situasi sulit sekarang --akibat pandemi wabah virus Covid-19.

Mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu realita yang terjadi kini. Tentu saja pengajuan klaim JHT hanya bisa dilakukan oleh peserta BPJAMSOSTEK.

Siapa sangka kalau angka pengajuan klaim JHT melonjak pesat pada Triwulan I - 2020. Dampak wabah virus Covid-19 memang ikut merusak ekonomi --semoga semua segera usai.

Tercatat: sebanyak 621.597 peserta mengajukan klaim JHT selama Triwulan I - 2020. Melejit 10,02 persen dari realisasi tahun sebelumnya (yoy).

Kondisi krisis wabah virus Covid-19 membuat kebutuhan keuangan sangat mendesak diperlukan bagi pekerja terkena PHK.

Entah nanti digunakan untuk modal usaha. Atau sebagai 'pegangan' keuangan selama masa krisis saat ini sampai memperoleh pekerjaan baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun