Pembangunan masjid menciptakan tempat berkumpulnya komunitas Muslim yang penting.Di masjid, masyarakat dapat berinteraksi, bertukar informasi dan mempererat tali persaudaraan.Kegiatan seperti membaca doa, mempelajari buku, dan berbagi pengalaman serta nasehat dapat mempererat ikatan sosial antar umat beriman.
Media sosial:
Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga dapat memberikan fasilitas sosial yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Misalnya, masjid dapat menjadi pusat kegiatan sosial seperti membantu masyarakat kurang mampu, menggalang dana amal, dan menyelenggarakan program kemanusiaan.
Dengan adanya masjid, umat Islam dapat lebih aktif dan memberikan kontribusi positif kepada seluruh lapisan masyarakat2.
Meningkatkan fasilitas umum:
Pembangunan masjid tidak hanya membawa manfaat spiritual dan sosial secara langsung, namun juga berdampak pada perkembangan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan hadirnya masjid, kawasan sekitar cenderung mengalami peningkatan fasilitas umum seperti aksesibilitas
Penguatan koperasi masyarakat:
Organisasi ekonomi di masjid dapat memberdayakan koperasi masyarakat, memanfaatkan percetakan, klinik kesehatan, sewa ruang serbaguna, laundry, usaha kuliner dan paud. Dengan adanya lembaga ekonomi di lingkungan masjid, umat Islam dapat memanfaatkan potensi pemberdayaan ekonomi masjid secara optimal. Selain itu, lembaga ekonomi yang hadir di masjid juga dapat mempererat persaudaraan antar umat beriman dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat pada umumnya.
Beberapa masjid di Tanah Air telah mendirikan organisasi Baitul Mal Wa Tamwil atau disingkat BMT yaitu "adalah wadah pengumpulan harta dari potensi masyarakat, kemudian dimanfaatkan dan dikelola sebaik-baiknya dengan nasehat syariah, dari, oleh dan untuk masyarakat itu sendiri meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomiannya. Mengumpulkan dana dari masyarakat dan menyalurkannya ke upaya efektif untuk menciptakan berita dan mendorong nilai tambah pertumbuhan ekonomi masyarakat dan manfaat finansial yang baikbagi pemilik tetapi juga bagi peminjam. Modal diperoleh bersumber dari wakaf, infaq, sadaqah dan keuntungan usaha bisnis yang efektif (pendapatan yang dihasilkan).