ekonomi Islam.Sebagai bagian integral dari agama Islam, ekonomi Islam akan mengikuti agama Islam dalam segala aspeknya.
Islam adalah agama yang sempurna, Islam juga dikenal sebagai pandangan hidup (system of life). Islam memberikan seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan manusia dalam segala aspek, termasuk urusan ekonomi. Dalam Islam, ilmu ekonomi merupakan bagian integral dari agama Islam atau biasa dikenal dengan istilahEkonomi Islam merupakan ilmu yang menjadikan masjid sebagai salah satu organisasi yang berperan penting dalam kehidupan masyarakat Islam.Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga memainkan peran ekonomi yang penting. Masjid secara historis memainkan peran yang sangat penting bagi umat Islam.Pada masa Rasulullah Shallahu Alaihi wasallam, masjid sebagai pusat segala kegiatan .
Sejarah mencatat bahwa kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis masjid telah dilakukan oleh Rasulullah Shallahu Alaihi wasallam kemudian diteruskan oleh para khalifah hingga pada masa dinasti-dinasti Islam setelahnya.Masjid Nabawi yang terletak di Kota Madinah, selain sebagai tempat untuk menimba ilmu pengetahuan, berdiskusi tentang politik, menyusun stategi untuk berperang, Rasulullah juga melakukan aktivitas pemberdayaan ekonomi masyarakat di masjid.Pemberdayaan ekonomi berbasis masjid tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada masa itu. Contoh pemberdayaan masjid yang dilakukan Rasulullah Sallawahu 'alai wa salam adalah sebagai balai pertemuan dll.
PEMBAHASAN
Masjid adalah sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat shalat dan sujud guna beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Masjid tidak hanya digunakan untuk melaksanakan kegiatan peribadatan seperti salat berjamaah, dzikir dan pembacaan Al-Quran saja, tetapi juga dapat digunakan untuk melakukan kegiatan sosial keagamaan dengan tujuan mendorong berkembangnya masyarakat Islam.
Menurut Gazalba
Selain sebagai tempat beribadah wajib seperti shalat, masjid menjadi tempat melaksanakan ibadah lainnya seperti belajar dan berdakwah. Jika sebuah masjid didirikan dengan indah, rapih,megah maka,sia-sia jika tidak didukung oleh program-program yang dapat mensejahterakan masjid dan jamaah. Masjid merupakan benteng spiritual yang menunjang kehidupan dunia dan akhirat umat Islam. Masjid juga sebagai lembaga sosial ekonomi dan penopang Rahmatan lil 'alamin hanya yang dapat terwujud jika masjid mampu menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal.
Pemberdayaan ekonomi berbasis masjid merupakan upaya optimalisasi peran masjid dalam pengembangan ekonomi dan keuangan masyarakat. Masjid mempunyai peranan yang strategis dalam mencapai kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat karena merupakan pusat kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat, khususnya dalam penggalangan dana sosial Majelis Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF).Potensi dan strategi pemberdayaan ekonomi berbasis masjid.
- Pengelolaan ZISWAF: Masjid dapat mengelola dan mendistribusikan dana ZISWAF bagi pemberdayaan ekonomi umat berdasarkan prinsip syariah
- Pengembangan usaha: Masjid dapat mengembangkan berbagai usaha berbasis syariah, seperti Baitul Maal wat Tamwil (BMT), Baitul Mal, atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
- Pendidikan dan pelatihan: Masjid dapat menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan ekonomi umat
- Kemitraan dengan lembaga keuangan: Masjid dapat menjalin kemitraan dengan lembaga keuangan syariah untuk mendukung pemberdayaan ekonomi umat
- Pengembangan sumber daya manusia: Masjid perlu memiliki sumber daya manusia yang profesional dalam mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi umat.
- Pengembangan infrastruktur: Masjid yang memiliki lokasi strategis, infrastruktur yang memadai, dan fasilitas yang cukup akan lebih mampu mendukung pemberdayaan ekonomi umat
- Kolaborasi dengan pemerintah: Masjid dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi dan keuangan syariah berbasis masjid.
- Pengembangan ekonomi kreatif: Masjid dapat mengembangkan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan potensi seni, budaya, dan pariwisata yang ada di sekitarnya.
- Pengembangan ekonomi digital: Masjid dapat memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan ekonomi umat, seperti melalui platform e-commerce atau aplikasi keuangan syariah
- Pengembangan ekonomi berkelanjutan: Masjid perlu memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pengembangan ekonomi umat, seperti melalui penggunaan energi terbarukan dan pengelolaan lingkungan yang baik. Dengan mengoptimalkan peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi umat, diharapkan dapat terwujud masyarakat madani yang sejahtera dan berkeadilan.
Pemberdayaan ekonomi berbasis masjid merupakan upaya mengoptimalkan peran masjid dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Masjid mempunyai potensi yang besar dalam hal ini, khususnya dalam penghimpunan dan pengelolaan dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Beberapa strategi dan bentuk pemberdayaan ekonomi berbasis masjid yang telah dilaksanakan antara lain pengembangan Unit Pengumpulan dan Penyaluran Zakat (UPZ) di Masjid. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Zakat memberikan peluang bagi masjid untuk menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat di seluruh UPZ.
UPZ bertugas menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi umat. Pendirian Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di masjid. Proses pemberdayaan adalah suatu proses yang dilakukan oleh organisasi Masjid Baitul Mal dalam pengelolaan dana yang menghasilkan zakat, infaq, sedekah dan wakaf dalam bentuk hibah komersial kepada jamaah yang kurang mampu dalam kesulitan ekonomi disertai dengan kegiatan lain seperti memberikan pelatihan, pendampingan dan.
Aspek Sosial, pemberdayaan masyarakat pada bidang sosial meliputi tiga aspek yaitu ibadah, pendidikan dan kesehatan. Terkait ibadah, keempat masjid tersebut sudah mencapai optimalisasi pelaksanaannya, misalnya saja salat berjamaah, tadarus Al-Quran, dan menyelenggarakan kajian agama secara rutin. Dari segi pendidikan, hanya sebagian masjid yang optimal, sebagian lainnya belum optimal.
Aspek ekonomi, perkembangan ekonomi jemaah mempunyai aspek ekonomi, hal ini terlihat pada unit-unit usaha masjid seperti bazar atau kios syariah yang dikelola secara mandiri maupun untuk komunitas persewaan.juga mengelola tempat parkir, masjid memiliki organisasi pengelola dana ZISWA Dan kemudian mengalokasikan dana dana umpan masjid untuk kegiatan sosial.
Seperti memberikan beasiswa pada pelajar berkebutuhan khusus, menyelenggarakan program khitanan massal atau nikah massal, dan melaksanakan kegiatan bakti sosial bagi daerah di Indonesia yang mengalami bencana alam dan musibah, menyelenggarakan acara Tabligh Akbar dengan mengundang beberapa ulama.
untuk mengatur buka puasa dan memberi santunan kepada anak yatim selama bulan Ramadhan, dll.
Biasanya pengelola masjid yang melaksanakan kegiatan sosial tersebut bekerjasama atas lembaga keuangan nirlaba, seperti Baitul Maal Hidayatulloh, YDSF dan lain-lain. Lembaga ekonomi yang ada di masjid dapat membawa manfaat pemberdayaan ekonomi bagi umat Islam.Masjid merupakan lokasi strategis bagi pengembangan dan pemberdayaan umat, termasuk salah satunya dari sektor perekonomian.
Berikut beberapa manfaat penyelenggaraan ekonomi di masjid:
Memberdayakan masyarakat secara ekonomi:
Badan ekonomi masjid dapat menjadi basis pemberdayaan ekonomi jamaah.
Potensi ini sudah lama tidak dipergunakan dengan baik.
Karena itu, penting untuk mengembalikan salah satu fungsi masjid sebagai sarana pemberdayaan ekonomi umat.
Tempat pertemuan sosial dan penguatan tali persaudaraan:
Pembangunan masjid menciptakan tempat berkumpulnya komunitas Muslim yang penting.Di masjid, masyarakat dapat berinteraksi, bertukar informasi dan mempererat tali persaudaraan.Kegiatan seperti membaca doa, mempelajari buku, dan berbagi pengalaman serta nasehat dapat mempererat ikatan sosial antar umat beriman.
Media sosial:
Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga dapat memberikan fasilitas sosial yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Misalnya, masjid dapat menjadi pusat kegiatan sosial seperti membantu masyarakat kurang mampu, menggalang dana amal, dan menyelenggarakan program kemanusiaan.
Dengan adanya masjid, umat Islam dapat lebih aktif dan memberikan kontribusi positif kepada seluruh lapisan masyarakat2.
Meningkatkan fasilitas umum:
Pembangunan masjid tidak hanya membawa manfaat spiritual dan sosial secara langsung, namun juga berdampak pada perkembangan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan hadirnya masjid, kawasan sekitar cenderung mengalami peningkatan fasilitas umum seperti aksesibilitas
Penguatan koperasi masyarakat:
Organisasi ekonomi di masjid dapat memberdayakan koperasi masyarakat, memanfaatkan percetakan, klinik kesehatan, sewa ruang serbaguna, laundry, usaha kuliner dan paud. Dengan adanya lembaga ekonomi di lingkungan masjid, umat Islam dapat memanfaatkan potensi pemberdayaan ekonomi masjid secara optimal. Selain itu, lembaga ekonomi yang hadir di masjid juga dapat mempererat persaudaraan antar umat beriman dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat pada umumnya.
Beberapa masjid di Tanah Air telah mendirikan organisasi Baitul Mal Wa Tamwil atau disingkat BMT yaitu "adalah wadah pengumpulan harta dari potensi masyarakat, kemudian dimanfaatkan dan dikelola sebaik-baiknya dengan nasehat syariah, dari, oleh dan untuk masyarakat itu sendiri meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomiannya. Mengumpulkan dana dari masyarakat dan menyalurkannya ke upaya efektif untuk menciptakan berita dan mendorong nilai tambah pertumbuhan ekonomi masyarakat dan manfaat finansial yang baikbagi pemilik tetapi juga bagi peminjam. Modal diperoleh bersumber dari wakaf, infaq, sadaqah dan keuntungan usaha bisnis yang efektif (pendapatan yang dihasilkan).
Semua masjid harus mempunyai model pengelolaan yang baik, dimana hasil pengelolaan tersebut berpotensi meningkatkan kesejahteraan jamaah khususnya umat Islam disekitarnya.Pertimbangkan potensi masjid, sama halnya dengan penggerak ekonomi, karena pengelola masjid harus mampu mengelola perubahan dengan menerapkan aspek-aspek tertentu untuk peningkatan kesejahteraan gereja, khususnya di bidang ekonomi dengan memberdayakan jamaah.Dalam hal ini masjid dapat memberikan kontribusi terhadap rencana yang telah ditetapkan oleh pengurus masjid.
Islam sangat menekankan pada pemberdayaan masyarakat ekonomi.Menurut berbagai hadis, Nabi tidak menerima hal tersebut orang yang duduk di masjid tanpa berusaha mencari nafkah, Jadi, dalam salah satu kisah, Nabi menegur seorang sahabat yang hanya berdiam diri di mesjid dan mendoakannyabisa lepas dari kekacauan hutan dan perasaan sedih.Kemudian,Rasulullah memintanya pulang dan memberinya kapak cobalah mencari kayu bakar di hutan untuk bisnis danmem bayar hutang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H