Ketersediaan Rumah Masyarakat
Oktober tahun lalu, BBT dan PT Sarana Multigriya Finansial menandatangani nota kesepahaman kerja sama mengatasi persoalan ketersediaan rumah (backlog) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
MoU ini sejalan dengan tugas dan fungsi BBT yakni menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan. Salah satunya untuk kepentingan umum. BBT menyediakan lahan dengan harga kompetitif. Sementara SMF menyediakan pendanaan pembangunan rumahnya.
Dua HPL BBT di Kendal dan Brebes, Jawa Tengah seluas total 4,3 hektare  dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. BBT berkolaborasi dengan Kementerian PUPR, Perumnas, Bank BTN, dan SMF.
Nyata sekali kiprah BBT sebagai instrumen terwujudnya kesejahteraan rakyat. Kontribusi kehadirannya begitu mulia karena menciptakan keadilan agraria.
Bukankah memang: "Apapun kepentingannya, tanah adalah sumber daya utama dan mendasar."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H