Mohon tunggu...
Nining Lestaree
Nining Lestaree Mohon Tunggu... Dosen - Pembelajar

Sederhana dan Satset-satset

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Clean & Clear, Badan Bank Tanah Instrumen Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan

10 Januari 2025   23:21 Diperbarui: 10 Januari 2025   23:21 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Area Hak Pengelolaan Lahan Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Foto: banktanah.id)

Ketersediaan Rumah Masyarakat

Oktober tahun lalu, BBT dan PT Sarana Multigriya Finansial menandatangani nota kesepahaman kerja sama mengatasi persoalan ketersediaan rumah (backlog) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

MoU ini sejalan dengan tugas dan fungsi BBT yakni menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan. Salah satunya untuk kepentingan umum. BBT menyediakan lahan dengan harga kompetitif. Sementara SMF menyediakan pendanaan pembangunan rumahnya.

Badan Bank Tanah Kunjungi Program Inovasi Bangunan untuk MBR. (Sumber: Instagram @badanbanktanah.official)
Badan Bank Tanah Kunjungi Program Inovasi Bangunan untuk MBR. (Sumber: Instagram @badanbanktanah.official)

Dua HPL BBT di Kendal dan Brebes, Jawa Tengah seluas total 4,3 hektare  dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. BBT berkolaborasi dengan Kementerian PUPR, Perumnas, Bank BTN, dan SMF.

Nyata sekali kiprah BBT sebagai instrumen terwujudnya kesejahteraan rakyat. Kontribusi kehadirannya begitu mulia karena menciptakan keadilan agraria.

Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja. (Foto: Youtube Kompas.com)
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja. (Foto: Youtube Kompas.com)

Bukankah memang: "Apapun kepentingannya, tanah adalah sumber daya utama dan mendasar."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun