Proyeksi ini juga sama seperti disampaikan UNCTAD atau badan permanen Perserikatan Bangsa-Bangsa bidang perdagangan, investasi, dan pembangunan.
Delapan Misi Pembangunan
Lantas, berdasarkan potensi itu, pemerintah pun menyusun delapan misi pembangunan guna mengakselerasi terwujudnya visi "Indonesia Emas 2045".
Mulai dari Mewujudkan Transformasi Sosial; Ekonomi; Tata Kelola; Memantapkan Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Indonesia; Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi; Mewujudkan Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan; Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan; hingga Kesinambungan Pembangunan.
Kepala Badan Bank Tanah (BBT), Parman Nataatmadja mengeklaim, BBT berperan pada misi keenam, yakni mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan terutama dibidang ekonomi yang berdasarkan pertanahan.
Dalam upaya mewujudkan itu, BBT memahami ada kendala dan berbagai isu pertanahan.
Pertama, ketidaksetaraan pembangunan (inequality development). Fokusnya ada pada pusat pertumbuhan nasional yang masih dominan di Pulau Jawa.
Data Badan Pusat Statistik menyebutkan, perekonomian Indonesia berdasarkan besaran PDB pada triwulan III-2024 mencapai Rp5.638,9 triliun. Masalahnya, kelompok provinsi di Pulau Jawa masih menjadi penyumbang ekonomi terbesar yakni 56,84 persen dari PDB nasional, dan mencatat pertumbuhan 4,92 persen.