Mohon tunggu...
NINA KARINA ZAI
NINA KARINA ZAI Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA MAGISTER AKUNTANSI

NIM : 55523110029 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Universitas Mercu Buana | Pajak Internasional | Dosen : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemajakan atas Penghasilan dari Kegiatan Pelayaran, Transportasi Perairan Darat dan Penerbangan Berbasis P3B

19 November 2024   16:36 Diperbarui: 19 November 2024   16:38 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Grafik dibuat berdasarkan Mu=100−0.5Z. Ini adalah fungsi linear dengan gradien negatif, menunjukkan bagaimana marginal utility menurun seiring bertambahnya penghasilan setelah pajak.

Sumber : Diolah Pribadi
Sumber : Diolah Pribadi
Grafik di atas menunjukkan hubungan antara penghasilan setelah pajak (Z) dan marginal utility (Mu) berdasarkan persamaan Mu = 100 − 0.5Z.
  • Titik Merah Kiri: Y0 = 100 (penghasilan sebelum pajak).
  • Titik Merah Kanan: Z = 90 (penghasilan setelah pajak Ty = 10).

Grafik memperlihatkan penurunan MuMuMu secara linier dengan bertambahnya penghasilan setelah pajak. Ini menggambarkan bahwa utilitas marginal berkurang seiring dengan peningkatan tingkat penghasilan.

Penjelasan Tax Equal Absolute Sacrifice

Pendekatan Tax Equal Absolute Sacrifice (TEAS) merupakan prinsip yang bertujuan untuk menyamakan utilitas yang dikorbankan oleh wajib pajak akibat pembayaran pajak. Dalam konsep ini:

U(Y0−T)=U(X0) 

Di mana:

  • U(Y0−T) adalah utilitas yang tersisa setelah membayar pajak.
  • U(X0) adalah utilitas minimum yang ingin dipertahankan untuk memenuhi tingkat kesejahteraan dasar.

Pendekatan ini memastikan bahwa pajak yang dikenakan tidak mengorbankan utilitas individu atau entitas di bawah tingkat kesejahteraan minimum (X0).

Hubungan dengan Model UN P3B

Dalam konteks Model UN P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda), pendekatan ini relevan dalam:

  • Distribusi Beban Pajak yang Adil:
    P3B mengatur alokasi hak pemajakan antara negara sumber (source country) dan negara domisili (residence country). Prinsip equal absolute sacrifice dapat digunakan untuk memastikan bahwa beban pajak yang dikenakan pada wajib pajak internasional tidak terlalu membebani satu negara dibanding negara lainnya.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
    Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun