Mohon tunggu...
NINA KARINA ZAI
NINA KARINA ZAI Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA MAGISTER AKUNTANSI

NIM : 55523110029 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Universitas Mercu Buana | Pajak Internasional | Dosen : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mekanisme Pemajakan Pekerjaan Tetap dan Pekerjaan Tidak Tetap

12 November 2024   17:09 Diperbarui: 13 November 2024   14:18 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

15% x 110.100.0000 = Rp. 16.515.000

Total Pph 21 Terutang setahun Rp. 19.515.000

dikurangin PPh 21 yang telah dipotong masa Jan-Nov 2024

PPh 21 Januari - November = Rp. 19.200.000

PPh 21 Masa Desember = Rc00 - Rp. 19.200.000 = Rp. 315.000

Bukan Pegawai

Berdasarkan PMK Nomor 168 Tahun 2023, yang dimaksud dengan Bukan Pegawai adalah orang pribadi selain Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap yang memperoleh penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apa pun sebagai imbalan atas Pekerjaan Bebas atau jasa yang dilakukan berdasarkan perintah atau permintaan dari pemberi penghasilan. 

Sebelumnya, perlakuan PPh 21 bagi Bukan Pegawai dibagi menjadi dua bagian, yaitu atas penghasilan berkesinambungan dan tidak berkesinambungan. 

a. Penghasilan Tidak Berkesinambungan Penghasilan yang dibayarkan hanya satu kali dan apabila terjadi pembayaran berikutnya, maka akan langsung diperlakukan sebagai penghasilan berkesinambungan. 

b. Penghasilan Berkesinambungan Penghasilan yang dibayarkan berkali-kali dan tidak harus berturut-turut.

Namun, di dalam ketentuan terbaru, pemotongan dilakukan dengan rumus tunggal dan tidak akumulatif  

Perhitungan Pajak Bukan Pegawai sebelum (PP No. 58/2023 dan PMK 168/2023 )

Sumber : PPT Modul Kuliah Pajak Internasional Pemajakan Penghasilan Pekerjaan Bebas dan Tidak Bebas  oleh Prof Apollo
Sumber : PPT Modul Kuliah Pajak Internasional Pemajakan Penghasilan Pekerjaan Bebas dan Tidak Bebas  oleh Prof Apollo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun