Mohon tunggu...
NINA KARINA ZAI
NINA KARINA ZAI Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA MAGISTER AKUNTANSI

NIM : 55523110029 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Universitas Mercu Buana | Pajak Internasional | Dosen : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Keadilan Pajak Berganda Internasional dan Bentuk Komunikasi Tindakan sebagai Mutual Understanding Berdasarkan Teori Kritis Habermas

20 Oktober 2024   17:43 Diperbarui: 20 Oktober 2024   18:22 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Teori Komunikasi Tindakan dari Jurgen Habermas

Sumber : PPT Habermas, Keadilan Pajak Berganda Internasional Dan Bentuk Komunikasi Tindakan Sebagai Mutual Understanding oleh Prof. Dr. Apollo
Sumber : PPT Habermas, Keadilan Pajak Berganda Internasional Dan Bentuk Komunikasi Tindakan Sebagai Mutual Understanding oleh Prof. Dr. Apollo

Jurgen Habermas, seorang filsuf terkemuka dari Mazhab Frankfurt, mengembangkan teori komunikasi tindakan yang berfokus pada bagaimana individu dan kelompok dapat mencapai saling pengertian dan konsensus melalui proses dialog yang rasional dan terbuka. Teori ini sangat relevan dalam konteks perpajakan internasional, di mana komunikasi yang efektif dan saling pengertian sangat dibutuhkan untuk mengatasi konflik dan masalah yang kompleks.

Habermas membedakan antara dua jenis tindakan yang dilakukan manusia dalam interaksi sosial:

  1. Tindakan Teleologis atau Instrumental: Tindakan yang diarahkan pada pencapaian tujuan tertentu melalui sarana yang efisien. Dalam tindakan ini, individu atau kelompok sering kali mengejar kepentingan mereka sendiri tanpa memperhatikan dampaknya terhadap orang lain. Dalam konteks perpajakan internasional, tindakan teleologis mungkin terwujud dalam bentuk negara-negara yang hanya berusaha memaksimalkan pendapatan pajak mereka tanpa memperhatikan dampaknya terhadap sistem perpajakan global atau keadilan bagi wajib pajak internasional.
  2. Tindakan Komunikatif: Tindakan yang bertujuan untuk mencapai kesepahaman dan konsensus melalui dialog yang rasional dan terbuka. Tindakan ini melibatkan proses saling pengertian di antara individu atau kelompok, di mana mereka berusaha mencapai kesepakatan berdasarkan kepentingan bersama dan kebenaran. Dalam konteks perpajakan internasional, tindakan komunikatif akan terwujud dalam bentuk dialog antarnegara yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang adil mengenai bagaimana penghasilan lintas batas harus diperlakukan untuk menghindari pajak berganda.

Teori tindakan komunikatif Habermas menekankan bahwa kesepakatan yang adil hanya dapat tercapai melalui proses komunikasi yang rasional. Negara-negara harus berkomunikasi secara jujur dan terbuka, serta berusaha memahami perspektif dan kepentingan negara lain dalam upaya untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Jika negara-negara hanya terfokus pada kepentingan nasional mereka sendiri, tanpa mempertimbangkan kepentingan pihak lain, maka hasilnya akan berupa konflik atau kebijakan perpajakan yang tidak adil.

Pajak Berganda Internasional: Tindakan Strategis vs. Tindakan Komunikatif

Dalam teori komunikasi tindakan, Habermas juga membedakan antara tindakan strategis dan tindakan komunikatif. Tindakan strategis adalah tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk mencapai keberhasilan atau kepentingan pribadi melalui berbagai cara, termasuk manipulasi, persuasi, atau tekanan. Sebaliknya, tindakan komunikatif adalah tindakan yang diarahkan pada pencapaian saling pengertian dan konsensus melalui proses dialog yang rasional.

Dalam konteks pajak berganda internasional, negara-negara sering kali terlibat dalam tindakan strategis, di mana mereka lebih fokus pada memaksimalkan pendapatan pajak mereka sendiri tanpa memperhatikan dampak pada keadilan bagi wajib pajak internasional atau sistem perpajakan global secara keseluruhan. Misalnya, negara-negara dapat terlibat dalam perlombaan ke dasar (race to the bottom), di mana mereka bersaing untuk menarik investasi asing dengan menawarkan tarif pajak yang sangat rendah, yang pada gilirannya dapat memaksa negara lain untuk melakukan hal yang sama.

Sebaliknya, tindakan komunikatif melibatkan pendekatan yang lebih kooperatif, di mana negara-negara berusaha untuk mencapai kesepakatan yang adil melalui dialog yang terbuka dan jujur. Dalam skenario ini, negara-negara tidak hanya fokus pada kepentingan nasional mereka sendiri, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan negara lain dan dampak kebijakan perpajakan mereka pada sistem perpajakan global. Proses ini menciptakan peluang untuk mencapai mutual understanding yang dapat meminimalkan konflik dan ketidakadilan dalam perpajakan internasional.

Demokrasi Deliberatif dalam Proses Perpajakan Internasional

Sumber : PPT Habermas, Keadilan Pajak Berganda Internasional Dan Bentuk Komunikasi Tindakan Sebagai Mutual Understanding oleh Prof. Dr. Apollo
Sumber : PPT Habermas, Keadilan Pajak Berganda Internasional Dan Bentuk Komunikasi Tindakan Sebagai Mutual Understanding oleh Prof. Dr. Apollo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun