Mohon tunggu...
eny mastuti
eny mastuti Mohon Tunggu... -

Ibu dua orang remaja. Suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

KPR untuk Mahasiswi Kedokteran

13 Oktober 2017   20:07 Diperbarui: 13 Oktober 2017   20:22 1138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : maybank.co.id

Maybank Rumah Syariah iB adalah fasilitas Pembiayaan Pemilikan Properti (KPR iB) yang digunakan untuk pembelian property berupa rumah / apartemen / ruko / rukan / kios, yang berlaku untuk: properti jadi / siap pakai / ready stock; dan / atau properti belum berwujud / inden.

Di dalam KPR Maybank Rumah Syariah iB, dikenal MMQ yaitu  :

  • Kerjasama/perserikatan modal antara dua pihak (Bank dan Nasabah) untuk kepemilikan suatu barang (properti) secara bersama, dimana porsi kepemilikan salah satu pihak atas barang (properti) akan berkurang disebabkan pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya.
  • Pembayaran sewa yang diperoleh atas penggunaan properti dibagihasilkan antara Bank dan Nasabah sesuai dengan nisbah bagi hasil masing-masing. Porsi bagi hasil sewa milik Bank menjadi sumber pendapatan sewa bagi Bank. Porsi bagi hasil sewa milik Nasabah digunakan oleh Nasabah untuk membeli porsi kepemilikan Bank.
  • Pembelian porsi kepemilikan Bank oleh Nasabah terus dilakukan hingga semua porsi kepemilikan Bank menjadi milik Nasabah (Nasabah memiliki 100% porsi kepemilikan). Dengan demikian, dalam MMq terdapat unsur kerjasama (Syirkah), pengalihan kepemilikan secara bertahap (dengan jual beli porsi kepemilikan) dan unsur sewa (Ijarah).

Niat sudah bulat, program KPR ada di depan mata. Saatnya berikhitiar dan berdoa. Semoga secepatnya ada jalan kemudahan.

Salam.

Sumber :

Maybank.co.id. : syariah products

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun