Mohon tunggu...
eny mastuti
eny mastuti Mohon Tunggu... -

Ibu dua orang remaja. Suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

KPR untuk Mahasiswi Kedokteran

13 Oktober 2017   20:07 Diperbarui: 13 Oktober 2017   20:22 1138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : maybank.co.id

      Beli rumah, pilih cash atau kredit?

Kredit. Ambil KPR.

Alasannya?

Lebih ringan karena bisa dicicil dan banyak manfaatnya. Untuk tempat tinggal, untuk investasi dan untuk modal kegiatan produktif.

****** 

Selama ini, KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bagi saya identik dengan pilihan cara memenuhi salah satu kebutuhan primer yaitu papan / rumah. Atau pada tahapan selanjutnya, bagi yang telah memiliki rumah, KPR menjadi salah satu pilihan investasi. Untuk menikmati keuntungan atas pertambahan nilai aset. Menanamkan uang untuk beli tanah dan bangunan,  disebut sebagai investasi paling minim resiko dibandingkan saham, emas, deposito atau bidang lain seperti ternak dan pertanian.

Beberapa waktu lalu, saya baru ngeh  ( telat banget kayaknya, ah biarin !) ada satu lagi manfaat KPR yang sangat potensial. Yaitu, untuk usaha produktif :   kontrakan atau kos-kosan. Modal bisa dicicil (KPR), hasilnya dobel. Pertambahan nilai aset serta penghasilan dari uang kos.

Saya ngobrol dengan Pak Hari ( ndc- nama dalam cerita), teman senior yang sukses menyekolahkan dua putrinya sekaligus, di Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Swasta /PTS di dua kota (besar) yang berbeda. Selisih umur si sulung dan bungsu, dua tahun. Artinya, ada masa dimana Pak Hari menanggung biaya kuliah dua orang calon dokter, sekaligus. Karena si sulung belum rampung sementara perkuliahan si adik mulai berjalan.

Sudah lama saya penasaran , bagaimana cara Pak Hari dan istri membiayai kuliah anak-anaknya. Jurusan kedokteran kita tahu, masuk dalam kelompok sekolah berbiaya tinggi.  Selain sekolah menerbangkan pesawat / pilot serta sekolah mode /designer dan lan-lain, silakan membuat list sendiri. Loh, kok malah nyuruh...

Maka ketika ada kesempatan, saya "interogasi" Pak Hari, seorang guru di sebuah SMK swasta beristrikan guru PNS bidang studi Ekonomi Akuntansi sebuah SMA Negeri.

Dua Kali Ambil KPR Untuk Tujuan Berbeda

Ketika anak-anak masih kecil, Bu Hari yang PNS, ambil tawaran KPR, waktu itu nama nya kalau tidak salah Perumnas. Keluarga kecil itu ingin ber-investasi. Padahal menjadi guru sebelum ada program sertifikasi, sangat layak disebut sebagai pekerjaan pengabdian. Beban kerja berat dengan gaji relatif kecil. Namun demi investasi, harus bisa menyisihkan gaji untuk angsuran KPR. Rumah Perumnas tidak pernah ditempati, lebih sering dikontrakkan, bahkan sesekali kosong tanpa penghuni. Kondisi kurang produktif itu tak dipermasalahkan, karena memang tujuannya untuk investasi.

KPR Perumnas lunas. Si sulung , Tika (ndc) kuliah di perguruan tinggi  kemudian si bungsu, Rani (ndc)   menyusul. Ternyata mereka kuliah pada jurusan yang sama : kedokteran. Bagaimana uang kuliah dan biaya hidup anak-anak?  Itulah PR Pak Hari dan istri.  Bayangkan, dua orang lho, nge kos di dua kota besar, kuliah di fakultas kedokteran PTS. Untuk seorang ayah dengan pekerjaan guru swasta, berani ambil tanggung jawab ini,  wow! Sungguh sesuatu!

Bu Hari,  Ibu Guru mata pelajaran Ekonomi, melancarkan jurus andalan : memaksimalkan semua potensi, menekan pengeluaran seminimal mungkin. Strategi nya, menjual aset yang kurang produktif untuk modal membeli properti yang potensial.

Akhirnya rumah perumnas dijual. Uangnya digunakan untuk uang muka pembelian rumah di kota besar tempat Rani kuliah. Tentu saja kurang. Uang dari daerah dibelanjakan di kota besar, ya.. wajarlah tidak mencukupi.  Untuk menutup biaya,  mereka ambil KPR (lagi).  Kali ini tujuannya lebih lengkap. Untuk rumah tinggal Rani, investasi, sekaligus usaha produktif. Yaitu kos-kosan.

Selanjutnya, satu kamar ditempati Rani, sementara kamar lainnya disewakan. Jika  ada 5 anak kos  dengan tarif  Rp. 5.000.000 ( lima juta rupiah)  per tahun,  maka uang sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) masuk kantong dalam satu tahun.

Jika dicermati dari sudut pandang Pak dan Bu Hari, sebenarnya ada dua jenis pemasukan di sini. Yang pertama dari uang kos,  kedua dari penghapusan/ penghematan  biaya kos Rani yang jika tidak memiliki rumah maka harus bayar kos, lima juta rupiah per tahun. Jadi jika ditotal, penghasilan per tahun sebenarnya nya lebih dari dua puluh lima juta rupiah.

Uang kos-kosan dikelola Rani.  Kata Pak Hari, bisa jadi pada waktu itu anaknya adalah ibu kos termuda yang dia temui. Baru lulus SMA! Meskipun tergolong ABG, Rani mampu mengelola usaha dengan baik. Buktinya, biaya hidup dan beberapa uang kuliah dia cukupi. Pak Hari dan istri tetap mengirimkan uang, tetapi tidak seratus persen seperti kepada Tika, yang disubsidi penuh oleh orang tua.

KPR yang kedua ini, menurut Pak Hari berperan besar mengantarkan anaknya menjadi dokter.

Maybank Rumah Syariah, Membeli Rumah dengan cara lebih Menentramkan

Cerita Pak Hari, membuktikan bahwa jika dikelola dengan baik, KPR bisa memberikan manfaat berjenjang. Pemenuhan kebutuhan pokok/papan, sarana investasi,  dan ketiga menjadi sarana meningkatkan penghasilan yang cukup produktif.

Kiat Pak Hari sepertiya layak ditiru. Saya jadi tertarik dan ingin mengambil KPR.   Nah .. saya ingin mewujudkan impian ini dengan KPR Maybank Rumah Syariah iB.  Fasilitas pembiayaan yang berbeda dengan mekanisme pada bank konvensional. Nama nya juga bank syariah, jadi unsur kerjasama antara pihak bank dengan nasabah,  sangat kuat. Dengan mekanisme ini, kita terhindar dari unsur riba. Inilah yang membuat hati tenang tentram. Apalagi jangka waktu KPR maksimal 20 tahun.

Maybank Rumah Syariah iB adalah fasilitas Pembiayaan Pemilikan Properti (KPR iB) yang digunakan untuk pembelian property berupa rumah / apartemen / ruko / rukan / kios, yang berlaku untuk: properti jadi / siap pakai / ready stock; dan / atau properti belum berwujud / inden.

Di dalam KPR Maybank Rumah Syariah iB, dikenal MMQ yaitu  :

  • Kerjasama/perserikatan modal antara dua pihak (Bank dan Nasabah) untuk kepemilikan suatu barang (properti) secara bersama, dimana porsi kepemilikan salah satu pihak atas barang (properti) akan berkurang disebabkan pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya.
  • Pembayaran sewa yang diperoleh atas penggunaan properti dibagihasilkan antara Bank dan Nasabah sesuai dengan nisbah bagi hasil masing-masing. Porsi bagi hasil sewa milik Bank menjadi sumber pendapatan sewa bagi Bank. Porsi bagi hasil sewa milik Nasabah digunakan oleh Nasabah untuk membeli porsi kepemilikan Bank.
  • Pembelian porsi kepemilikan Bank oleh Nasabah terus dilakukan hingga semua porsi kepemilikan Bank menjadi milik Nasabah (Nasabah memiliki 100% porsi kepemilikan). Dengan demikian, dalam MMq terdapat unsur kerjasama (Syirkah), pengalihan kepemilikan secara bertahap (dengan jual beli porsi kepemilikan) dan unsur sewa (Ijarah).

Niat sudah bulat, program KPR ada di depan mata. Saatnya berikhitiar dan berdoa. Semoga secepatnya ada jalan kemudahan.

Salam.

Sumber :

Maybank.co.id. : syariah products

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun