Mohon tunggu...
Humaniora

Alasan Logis Sulit Mendapat Jodoh Suku Karo terutama Perantauan

9 Mei 2016   15:00 Diperbarui: 11 Desember 2017   15:35 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Hei Kompasiana, Kali ini Saya mau cerita tentang suku Saya. Saya mau berbicara tentang suku Karo. Oh iya mungkin banyak orang masih nggangep Karo itu Batak, ternyata Karoitu bukan Batak pokonya beda banget, dari bahasa, budaya, marga , pakain adat, dll. Okey sekarang lgsung aja ke topik sebenarnya :D

Teman Senina/Turang sabar yah kalau memang sulit nyari jodoh sesama orang karo. tongue emotikon hahaha nih Alasan logis yang berhasil saya kumpulkan:
Saya bagi jadi 3 filter untuk menemukan belahan jiwa dari kalaknta, yakni:
1) Tentu pasti sesama orang Karo;
2) Cocok antar Individu; dan
3) Tidak Melanggar adat istiadat.

Filter Pertama
Untuk tembus pada filter pertama saja, seorang jomblo karo sudah dihadapkan pada persoalan minimnya jumlah populasi suku Karo di Indonesia. Asal kalian tahu , saya liat di wikipedia suku Karo menurut sensus Sensus 2015 adalah 913.000 jiwa. Sedangakan sensus penduduk Indonesia tahun 2015 adalah 255 Juta jiwa. itu berarti karo cuman sekitar 0.357% dari total Indonesia.
nah, dari Total 0.357 % itu sudah termasuk semua jenis kelamin (pria dan wanita) , Agama, dan kelompok umur.
Logikanya, jika kam ingin mencari beda merga , nyari Impal, dan tentu dari lawan jenis,serta dengan rentang usia menikah (misalnya 18-35 tahun), maka peluang pasarnya jelas lebih kecil lagi.Dengan asumsi proposisi jenis kelamin di populasi suku karo bikinlah seimbang (0,179% pria dan 0,179% wanita), dan dikurangi sub suku Karo dan kelompok umur yang sama (misalnya, 0,25%), belum lagi dibagi nyari yang impal atau beda merga dan kelompok umurnya.. ahhh malas itungnya -__-
itu udah di Indonesia raya loh, belum lagi kam cuman mampu mencari di satu kota, Medan atau jakarta,, berarti jumlah itu harus dikurangin llagi grin emotikon. Belum lagi, kalau kam mencari yang seagama, ya, tinggal dikurangi lagi.... wkwkwk

okey , Kita masuk ke Filter Kedua
Seandainya dengan perjuangan luar biasa sudah lolos filter pertama, maka otomatis kam dihadapkan pada filter kedua yaitu, kecocokan antarpribadi.Berbeda dengan 2 filter pertama dan ketiga yang berasal dari luar diri ( external), filter ini adalah dari dalam diri ( internal). jadi prosesnya seperti pacaran mencari kecocokan satu sama lain baru deh memutuskan menuju ke Pelaminan.

Filter Ketiga
ADAT.... ini yang paling ribet
Seandainya pun sudah lolos kedua filter diatas, atau kata lain sudah mendapatkan pacar sesama karo, belum tentu akan mulus di filter Ketiga, yakni Adat.
Karna ini ribett trus panjang banget dan saya malas ngetiknya jadi saya copas deh di Wikipedia grin emotikon , yakni
1 Jenis-jenis Pernikahan
Dalam budaya Karo, ada beberapa jenis pernikahan,
yaitu:
A). Berdasarkan status dari pihak yang melakukan pernikahan, dapat beberapa jenis, yaitu:

*Gancih Abu (Ganti Tikar)
Gancih abu adalah suatu pernikahan seorang laki-laki menikahi saudara perempuan istrinya yang telah meninggal.

*Lako Man (Turun Ranjang)
Lako man adalah suatu pernikahan seseorang laki-laki menikahi seorang perempuan. Perempuan dalam pernikahan ini adalah perempuan bekas istri saudara atau ayahnya yang telah meninggal.Lako man sendiri memiliki jenis-jenis lainnya pula, yaitu:

 -Pernikahan Mindo Makan
Mindo makan adalah suatu pernikahan yang seorang laki-laki dengan perempuan bekas istri saudara atau ayahnya yang telah meninggal.

 -Pernikahan Mindo Cina
Mindo Cina adalah suatu pernikahan yang seorang laki- laki menikahi seorang neneknya dalam tutur suku Karo.Dalam tutur
suku Karo, yang dianggap nenek bukan hanya ibu dari ibu kandungnya.

 -Kawin Ciken
Kawin ciken adalah suatu pernikahan seorang laki-laki dengan seorang perempuan, yang dahulu adalah istri dari ayahnya ataupun saudaranya.Namun, dalam jenis pernikahan ini,sudah ada perjanjian sebelum ayahnya atau saudaranya meninggal.
-Iyan
Iyan adalah suatu perkawinan seorang perempuan dengan
saudara laki-laki suaminya karena ia belum melahirkan
seorang anak laki-laki.

 -Piher Tendi atau Erbengkila Bana
Piher tendi adalah suatu pernikahan seorang perempuan
menikahi pamannya dalam tutur suku Karo.

 -Cabur Bulung
Cabur bululung adalah suatu pernikahan seorang laki-laki
dengan seorang perempuan, yang keduanya usianya tergolong remaja atau pemuda,Pernikahan semacam ini biasanya berlangsung karena melihat berdasarkan mimpi atau suratan takdir tangan dari seorang yang akan melangsungkan pernikahan ini.

B. Berdasarkan jauh dekatnya suatu hubungan kekeluargaan, dapat diuraikan sebagai berikut.

a).Pertuturken
Pertuturken adalah suatu pernikahan antara laki-laki dan perempuan yang tidak erimpal atau perempuan yang memiliki
marga yang sama dengan marga laki-laki.

b) Erdemu Bayu
Erdemu bayu adalah suatu pernikahan antara laki-laki dengan perempuan yang erimpal.

c) Merkat Senuan
Merkat senuan adalah suatu pernikahan yang terjadi antara seorang laki-laki yang menikahi seorang putri dari puang kalimbubunya.Pada umumnya, jenis pernikahan seperti ini sangat dilarang.

d). La Arus
La arus adalah suatu pernikahan antara laki-laki dan perempuan, yang dalam adat Karo dilarang.Salah satunya adalah pernikahna semarga.

e). Nangkih (Kawin Lari)
Nangkih adalah istilah kawin lari dalam suku Karo.Dalam nangkih,acaraadattetapdilakukan.Namun,istilah ini juga berlaku untuk pernikahan antara laki-laki dan perempuan yang beda kampung.

2. Tahapan-tahapan
Dalam pernikahan adat Karo,ada tiga tahapan yang harus dijalani oleh calon pengantin dan keluarganya.Adapun tahapan tersebut adalah sebagai berikut.

a).Persiapan Kerja Adat

-Sitandan Ras Keluarga Pekepar
Tahapan ini adalah tahapan perkenalan antara keluarga kedua belah pihak yang akan melangsungkan pernikahan.Tahapan ini juga saat bagi keluarga melakukan tahap mbaba belo selambar
dengan anak beru.

 -Mbaba Belo Selambar
Dalam tahapan ini, keluarga dan calon pengantin laki-laki datang melamar calon pengantin perempuan.Di saat ini pula, keluarga, calon pengantin, dan kalimbubu menentukan tanggal ngantin manuk.

 -Nganting Manuk
Dalam tahapan ini, para pelaksana pernikahan akan membicarakan tentang hutang adat pada pesta pernikahan dan merencanakan hari yang baik untuk melangsungkan ernikahan.
Namun, hari pernikahan tidak boleh lebih 1 bulan sesudah melaksanakan tahapan ini.

b).Hari Pesta Adat

-Kerja Adat
Tahap ini adalah pelaksanaan pernikahan adat kedua mempelai.
Pelaksanaan tahap ini biasanya dilakukan selama seharian penuh di kampung pihak perempuan.Dalam tahap ini, para mempelai diwajibkan untuk landek (menari).

 -Persadan Tendi
Pelaksanaan tahapan ini dilakukan pada saat makan malam sesudah kerja adat bagi para mempelai.Dalam pelaksaan tahap ini, para anak beru telah menyiapkan makanan bagi kedua pengantin.Tujuannya adalah memberi semangat baru bagi kedua mempelai.


c).Sesudah Pesta Adat

-Ngulihi Tudung
Ngulih tudung dilaksanakan setelah 2-4 hari setelah hari kerja adat berlalu.Orang tua pihak laki-laki kembali datang ke rumah orang tua pihak perempuan.Orang tua pihak laki-laki datang membawa lauk-pauk berisi ikan dan ayam.

 -Ertaktak
Pelaksanaan tahap ini dilakukan di rumah pihak kalimbubu
(pihak perempuan) pada waktu yang sudah ditentukan.Tahap ini biasanya seminggu setelah kerja adat. Pada tahap ini, dibicarakanlah uang keluar saat pergelaraan kerja adat dilaksanakan.

Ya, sejauh ini itulah sedikit rintangan yang harus dilewati Senina ras Turang grin emotikon
Jadi, Semua tergantung kalian semua.. Selamat mencoba ya.. Semangat smile emotikon
Mejuah-juah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun