Mohon tunggu...
Nikolas Mauladitiantoro
Nikolas Mauladitiantoro Mohon Tunggu... Lainnya - hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan

Seorang introvert pecinta kuliner dan terkadang mengamati permasalahan yang ada di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Keberadaan EBT di Indonesia Bagai Dianaktirikan?

28 Oktober 2022   14:31 Diperbarui: 28 Oktober 2022   14:40 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aspek insentif dan pendanaan yang belum berjalan efektif juga perlu diperhitungkan, padahal hal ini berperan penting untuk meningkatkan investasi di bidang EBT. Instrumen pendanaan yang ada saat ini dinilai juga belum cukup efektif mengatasi kesulitan investor untuk mengakses pendanaan mengembangkan EBT. Komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan anggaran atau non-anggaran untuk riset serta pengembangan EBT masih perlu ditingkatkan pula.

Diperlukan koordinasi secara proaktif antar lintas sektoral, baik pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait payung hukum dan kebijakan kuat mengenai EBT. Selain itu, mengkaji dan mengkoordinasikan data EBT oleh stakeholder untuk menghasilkan data yang akurat dan andal, menyajikan data potensi awal dengan limitasinya secara komprehensif kepada investor melalui platform online perlu dilakukan oleh pemerintah. 

'Pekerjaan rumah' ESDM tak berhenti di situ saja, urgensi skema insentif baru untuk mendorong investasi dan pengembangan infrastruktur EBT, misal subsidi bunga, pembebasan PPN jasa konstruksi hingga kemudahan perizinan. Butuh pula pengawasan dan monitoring serta evaluasi pada berbagai program EBT agar pelaksanaannya efektif dan hasil monev (monitoring & evaluasi) bisa dijadikan perbaikan berkelanjutan. 

Indonesia memang sudah paham bahwa EBT berpotensi, namun sayangnya 'tugas rumah' di depan mata, sedangkan target 2025 tinggal sebentar lagi. Ke manakah peran pemerintah khususnya ESDM dalam menagani tugas rumah ini? Ke manakah ESDM selaku 'orangtua' bagi EBT yang merupakan 'anaknya'? Jangan sampai, EBT dianaktirikan, diambil secara paksa hanya untuk embel-embel energi keberlanjutan, namun kejelasan pengembangannya terabaikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun