Dijelaskan juga melalui laporan We Are Social, bahwa pengguna internet di Indonesia telah mencapai 213 juta orang pada tahun 2023. Ini berarti setara dengan 77% dari total populasi Indonesia yang sebanyak 276,4 juta orang. (Sumber).Â
Ini berarti, dengan pengguna internet sebanyak itu, warganet memberikan banyak sumbangsih dalam perilaku di dunia maya. Segala jenis opini, kritik bahkan ejekan dan hate speech memiliki jumlah yang tidak main-main.
Skeptisisme dan rasa takut saya rasa bukanlah alasan utama mengapa warganet menggunakan kata-kata Wakanda dan Konoha sebagai ganti kata Indonesia, tetapi lebih pada kurangnya kesopanan, tata krama, ketidakacuhan, dan kurangnya pengetahuan.
Saya ingat ketika warganet kerap membandingkan hukuman mati yang dilakukan oleh Tingkok atau Korea Utara terhadap para pelaku korupsi dengan hukuman bagi para koruptor di Indonesia (tentu saja ditulis dengan Wakanda atau Konoha).Â
Tentu saja ini bukanlah perbandingan yang layak, karena meski kita tahu bahwa hukum bagi para koruptor di Indonesia memang luar biasa ringan, warganet mungkin tidak acuh dengan pengetahuan bahwasanya Tiongkok dan Korea Utara yang berideologi komunisme memiliki beragam perbedaan dan pertentangan dengan konsep negara Pancasila: bagai air dan minyak, terutama ketika melihat dari sisi sejarah kelam yang dialami bangsa ini.
Saya hanya bisa berharap bahwa penggunaan kata Konoha dan Wakanda yang sudah terlanjur digunakan untuk merujuk kepada negara kita tercinta ini sungguh sebagai sebuah bentuk kritik yang membangun, bukannya sarana mengejek, atau bentuk dari ketidaktahuan bahkan ketidakacuhan kita kepada bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H