Langkah Hukum Selanjutnya
Dalam situasi ini, Steven dan timnya akan berembuk dengan klien mereka untuk mengambil langkah hukum selanjutnya, termasuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Mereka juga berencana untuk menggugat Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas tindakan yang dinilai melanggar hukum ini.
"Kami bermasalah dengan koruptor terbesar, salah satunya Hendi Surya dari perusahaan Indos Suria. Ini lingkaran mereka, mereka bermain kasasi. Kami selidiki dan menemukan bukti bahwa mereka memainkan hal ini. Klien saya dalam kondisi ini, mereka menggunakan kekuatan uang untuk menyelesaikan eksekusi hari ini," ungkap Steven.
Menurut Steven, eksekusi yang dilakukan ini melanggar hukum besar. Proses perdata seharusnya menunggu sampai inkrah. Jika belum inkrah, eksekusi tidak efisien dan tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Steven Izaac Risakotta berharap bahwa kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan menuntut keadilan ditegakkan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. "Kami menyurati ke berbagai pihak tetapi tidak ditanggapi. Kami meminta audiensi tetapi tidak ditanggapi," tutupnya dengan penuh harap bahwa keadilan akan ditegakkan melalui langkah hukum yang mereka tempuh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H