Mohon tunggu...
Nihayatus Shofiyah
Nihayatus Shofiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

as simple as water

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Belajar Ilmu Fiqih Perempuan dalam kitab "Risalatul Mahidh" di Pandemi Covid-19

20 September 2021   15:50 Diperbarui: 20 September 2021   16:00 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Batas sedikit-sedikitnya adalah sehari semalam, sedangkan umumnya adalah 7 hari 7 malam, dan sebanyak-banyaknya adalah 15 hari 15 malam

Larangan – larangan ketika haid adalah :

Sholat

Melakukan sujud tilawah

Melakukan sujud syukur

Towaf

Puasa

Berdiam diri di Masjid (i’tikaf)

Memegang mushaf

Membaca Al-qur’an

Macam – macam Nama Haid

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun