Objek kajian ilmu filsafat dibagi menjadi tiga meliputi : 1. Ontologi (menjelaskan mengenai objek kajian, meliputi permasalahan dari hakikat ilmu, penafsiran tentang hakikat realitas dari objek ontologis keilmuan), 2. Epistemologi (membahas tentang pertanyaan bagaimana), 3. Aksiologi (sebagai rangkuman dari hasil kajian).
Suatu pernyataan dapat diterima oleh premis setelah melakukan pengkajian atau penelitian didasarkan pada prinsip epistemologi keilmuannya. Dimana hal yang harus dilakukan adalah melakukan penelitian dengan pengujian konsekuensi deduktifnya secara empiris.
Objek kajian epistemologi merupakan cabang dari filsafat yang melakukan proses penyelidikan mengenai asal muasal, metode, dan sahnya ilmu pengetahuan. Secara umum, epistemologi ini menyangkut epistemologi kefilsafatan dan pertanyaan semantic antara pengetahuan dan objek pengetahuan.
Secara garis besar, aliran dalam epistemologis terbagi menjadi dua, yaitu rasionalisme dan empirisme. Rasionalisme adalah suatu aliran yang memprioritaskan peran akal, dan indera sebagai nomor setelahnya. Hal ini berawal dari rasio yang melahirkan rasionalisme yang berpijak pada dasar ontologik dan dari indera melahirkan aliran empirisme.Â
Jadi, aliran empirisme merupakan aliran yang berpendapat bahwa sumber pengetahuan diperoleh melalui sebuah pengalaman (indera). Kebenaran yang diperoleh dari pemikiran empirisme ini bersifat korespondensi, artinya terjadi hubungan antara subjek dan objek melalui pengalaman yang dibuktikan dan diuji melalui proses induktif, yang akhirnya bias ditarik sebuah kesimpulan.Â
Teori korespondensi sendiri adalah teori tentang kebenaran yang mendasar pada kriteria kesesuaian antara materi yang dikandung oleh suatu pernyataan dengan objek yang dikenai pernyataan tersebut. Â
Objek kajian terakhir adalah Aksiologi. Aksiologi merupakan cabang dari ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang penyelidikan atas hakikat nilai ditinjau dari sudut pandang ilmu kefilsafatan. Aksiologi sendiri meliputi nilai-nilai, parameter apa yang disebut dengan kebenaran sebagaimana halnya kehidupan yang menjelajahi berbagai kawasan.Â
Dalam aksiologi juga menunjukkan kaidah-kaidah apa yang harus kita perhatikan dalam menerapkan ilmu kedalam praksis. Menurut Jujun, pada dasarnya ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan tetap memperhatikan kodrat serta martabat manusia disertai dengan kelestarian dan keseimbangan terhadap alam, dimana pengetahuan manusia diperoleh dan disusun serta dipergunakan secara komunal dan universal.Â
Komunal sendiri merupakan bahwa setiap pengetahuan menjadi milik bersama, dan setiap individu berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya. Sedangkan universal berarti ilmu tidak mempunyai konotasi parokial seperti ras, ideologi atau agama. Tidak ada istilah ilmu barat maupun timur.
Bab 3 Filsafat Ilmu dalam IslamÂ
Dalam merespons sains modern, maka ilmuan muslim terbagi menjadi tiga kelompok (dengan perspektif yang berbeda), yaitu :