Petugas : Wah Bapak salah nih. Bapak sudah punya paspor sebelumnya, tapi kenapa waktu pengisian online Bapak pilih pembuatan paspor baru ?
Saya : Wah saya pikir karena paspor saya sudah mati sejak 2014 Bu, makanya saya pilih pembuatan baru.
Petugas : Tidak bisa Pak. Kalau Bapak sudah punya paspor sebelumnya, maka pilihannya harus memperpanjang karena habis masa berlaku. Waduh Bapak sudah membayar pula ya ke BNI. Ini akan hangus Pak.
Saya : Haaa ??? (mulut nganga lebar gaya Bang Ocid) Kok bisa bgitu Bu ? Kalau saya salah yah diulang lagi saja prosesnya. Gapapa saya ulang pakai cara manual, tapi ya jangan dianggap hangus lah pembayaran saya.
dan acara keserempet angkot itu pun tambah menyakitkan. Sakitnya tuh disini (nunjuk dada). Hilang semua perasaan senang karena proses yang cepat. Saya merasa ditipu oleh pihak imigrasi. Jalur online hanya gaya-gayaan, tapi sama sekali NOL BESAR. Sebenarnya sampai tahap ini saya belum menyerah. Masih campur aduk perasaaan saya mencari jalan keluar. Kalau diceritakan semua bisa panjang, kalah deh siaran tivi telenovela atau episode Tukang Bubur Naik Haji.
– Berangkat ke kantor imigrasi lain dalam satu kota. Mencari informasi tambahan bagaimana menyelesaikan hal ini.
– Saran dari teman untuk mengirim email ke imigrasi membuat pengaduan.
– Menghubungi kepala imigrasi yang sempat beberapa kali main tennis bareng.
– Menghubungi pihak BNI.
– Menulis pengaduan ke aplikasi LAPOR!
Semuanya saya lakukan agar uang saya tidak dilarikan pihak yang tidak berhak mengambil uang saya. Tapi semuanya berakhir kepada kebuntuan. Dan lagu “sakitnya tuh disini” kembali terngiang di dalam telinga saya :((
Rp 700,000 dianggap hangus begitu saja ?? (saya membuat paspor untuk 2 orang)
Sungguh T.E.R.L.A.L.U !!
Kelicikan itu terlihat sekali, bahkan pihak-pihak internal saja pun menyayangkan hal ini terjadi. Bayangin aja, hal ini bukan terjadi pada saya saja lho. Perhatikan tulisan tercetak tebal di atas. Pihak imigrasi meminta kita untuk membayar terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses. Jika saja isi email tersebut diganti menjadi “Harap TIDAK melakukan pembayaran apa pun sebelum Anda mendapatkan verifikasi bahwa berkas yang Anda serahkan sudah benar.”
Dan atau tidak usah memberikan lampiran bukti pengantar ke Bank. Biarkan pengantar ke Bank dicetak pada saat pemohon datang ke pihak imigrasi seperti yang dilakukan jalur normal. Bagi Anda yang membaca tulisan ini, saya sarankan untuk melewati jalur normal saja. Datang pagi-pagi sebelum jam 8 karena antrian sudah mengular. Pastikan semua berkas yang diperlukan sudah siap, daripada Anda disuruh pulang karena berkas yang kurang.
Mudah-mudahan tulisan ini membuka mata dan hati pihak kementrian dan dinas terkait. Hati-hati Pak ! Sedemikian banyak manusia yang dirugikan, berapa banyak hak orang yang Bapak dzolimi. Ckckck…
#kembalikanuangkami