Terimakasih atas kerjasamanya
DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 8-9
Jakarta Selatan
Tel. (021) 5208027 Fax. (021) 5205029
Sebagaimana tertulis dari email tersebut “Sebelum melanjutkan proses permohonan, pemohon diharuskan mencetak bukti pengantar ke bank (terlampir) dan melakukan pembayaran ke bank.” maka saya melakukan cetak bukti pengantar ke bank dan melakukan pembayaran ke BNI terdekat.
Keesokan harinya, saya mendatangi kantor imigrasi dengan berkas-berkas yang telah saya siapkan sebelumnya. Ambil nomor antrian online lebih cepat, dan antriannya pun tidak banyak. Saya mendapat antrian nomer 3-20. Angka 3 adalah jenis pendaftaran (online) sedangkan 20 adalah urutan. Sedangkan jalur normal antriannya dimulai dengan angka 2, misalnya 2-69. Saya datang sekitar jam 10 hanya menunggu 2 orang saja. Padahal antrian dengan jalur biasa sudah mencapai 2-70 an. Inilah yang saya harapkan, lewat jalur online lebih cepat hehehe…
Nomer antrian saya pun di panggil dengan mesin pemanggil, seperti di bank gitu deh… Canggih bin keren deh BUMN bisa begini. Di sinilah musibah itu tiba. Bagaikan keserempet angkot, supirnya ngomel pula…
Petugas: Bapak sudah pernah punya paspor sebelumnya ?
Saya : Sudah bu.
Petugas : Coba perlihatkan Pak.
Saya mengeluarkan paspor lama saya dan memberikan kepada petugas.
Kemudian petugas memeriksa dokumen yang saya bawa, termasuk formulir pengisian online yang saya cetak.